RADARINDO.co.id – Medan : Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Agus Fatoni memimpin Deklarasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumut.
Kegiatan ini diikuti oleh ASN se-Sumut, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Sumut, jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) se-Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Sumut, Rabu (23/10/2024).
Ikrar netralitas ASN dibacakan dan diikuti oleh ASN se-Sumut, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Sumut, jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumut.
Baca juga: Pj Gubernur Sumut Akan Tindak Tegas ASN Tak Netral
Fatoni mengatakan, kegiatan ini digelar demi mewujudkan netralitias ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumut dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 pada 27 November mendatang.
“Kita sudah mendengarkan deklarasi ASN secara bersama-sama. Melalui deklarasi ini sebagai wujud komitmen bersama bahwa ASN tetap profesional bertugas dalam kondisi apapun,” ucap Fatoni.
Menurutnya, deklarasi ini sebagai wujud komitmen nyata dari seluruh ASN dalam bersikap netral saat pelaksanaan Pilkada Serentak mendatang. Hal ini dikarenakan ASN perlu menjalankan roda pemerintahan dalam kondisi apapun.
Fatoni berharap, melalui Deklarasi Netralitas ASN ini seluruh masyarakat bersama-sama mensukseskan penyelenggaraan Pilkada. Tak hanya itu, dirinya juga meminta agar mereka saling menjaga iklim kondusif di Sumatera Utara.
Fatoni juga berkomitmen akan menindak tegas ASN yang bersikap tidak netral dalam pelaksanaan Pilkada. Sebagai kepala daerah, dirinya telah menjamin kenetralitasan bahkan sejak bulan Juli lalu telah dikeluarkan Surat Edaran terkait netralitas ASN.
“Sejak 11 Juli, saya sudah mengeluarkan surat edaran netralitas ASN, kalau ada ASN terbukti tidak netral silahkan laporkan, saya akan tindak tegas,” tegas Fatoni.
Baca juga: Dinas Kominfo Sumut Siap Bersinergi dengan Polda Atasi Kejahatan Siber
Dalam kesempatan ini, dirinya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga netralitas ASN. Menurutnya, jika netralitas terjaga akan berddampak terhadap kondusivitas di Sumut.
“ASN bertanggung jawab besar memastikan Pilkada berlangsung baik, transparan demi terciptanya demokrasi yang berkualitas, kita juga tahu netralitas ASN dijamin di dalam peraturan perundang-undangan,” ujar Fatoni.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana menyebut, deklarasi yang dilakukan Pj Gubernur Sumut merupakan satu terobosan untuk memastikan netralitas ASN Pemprov Sumut. (KRO/RD/Rill)