PK5 Penyebab Kemacetan di Jalan Klambir 5 Pasar Kampung Lalang

RADARINDO.co.id-Medan: Keberadaan para pedagang kaki lima (PK5) yang mendirikan lapak dan berjualan di sepanjang jalan Klambir 5 (di depan pasar kampung lalang – sampai ke rel PT KAI-red) sudah sangat meresahkan para pengguna jalan umum.

Selain menjadi penyebab Kemacetan panjang, PK5 yang berjualan di bahu jalan membuat kondisi jalan semakin sempit sehingga banyak kenderaan khususnya roda tiga dan roda empat sulit ketika ingin mendahului.

Baca juga : DPRD Medan Soroti Kinerja Camat Medan Deli

Kondisi ini juga diperparah dengan kehadiran para penarik Betor yang memarkirkan kenderaan mereka mirip dengan PK5 yang menjajakan dagangannya hampir ketengah badan jalan.

Warga sebenarnya sudah lama kesal dengan kondisi tersebut, namun tidak tahu mau mengadu kemana, apalagi seolah Lurah dan Camat maupun petugas trantib Satpol PP seakan menutup mata.

Kemacetan kerap terjadi dari mulai pagi sampai sore, dari lampu merah jalan Gatot Subroto menuju Simpang Kelambir 5 bisa 1 jam karena kebanyakan berhenti sebab jalan seakan semakin menyempit.

“Belum lagi parkir kenderaan yang sesuka hati menambah kesembrautan di tempat itu, saya tidak yakin pejabat pemko tidak pernah lewat disini, tapi mungkin mereka tutup mata,”kata salah satu warga Gaperta Ujung yang kerap melintasi jalan tersebut kepada wartawan, Minggu (20/3).

Diterangkan lagi, baik petugas PD Pasar Medan, Satpol PP Medan, Trantib Kelurahan dan Kecamatan Medan Helvetia diduga sengaja melakukan pembiaran atas adanya kegiatan yang membuat banyak masyarakat resah.

“Mungkin bapak Wali Kota Medan, Bobby Nasution sering-sering lah lewat dari Jalan Klambir 5 Kelurahan Tanjung Gusta ini agar bisa merasakan apa yang kami rasakan,”ujar warga yang enggan namanya dituliskan itu.

Warga lainnya saat ditanyai oleh awak media terkait keberadaan PK5 di sepanjang jalan Kelambir 5 itu mengatakan pada dasarnya senang dengan keberadaan PK5 di daerah itu.

Namun harus terkontrol dan terkoordinir rapi, apalagi jangan lah sampai menimbulkan kemacetan.

Dengan kondisi PK5 yang diduga kurang tertata, juru parkir yang tidak memikirkan keselamatan dan kepentingan orang lain serta kurang pedulinya Pemko.

Dalam hal ini Satpol PP Medan melakukan penertiban para PK5 jangan sampai wajah kota Medan pun semakin terpuruk akibat situasi yang terjadi saat ini.

Padahal Wali Kota Medan berupaya adanya kolaborasi dengan semua stakeholder untuk memperbaiki citra kota Medan agar lebih baik lagi.

Lurah Tanjung Gusta, Irwanta Ginting ketika di konfirmasi wartawan dengan keberadaan PK5 yang berjualan memakai badan jalan sehingga menjadi penyebab Kemacetan setiap hari di daerah itu belum memberikan komentar.

Pesan WA wartawan sudah canteng dua namun Lurah belum ada memberi komentar.

Dirut PUD Pasar Medan, Suwarno ketika di coba konfirmasi melalui telepon selulernya mengaku pihaknya sudah sering melakukan koordinasi dengan Satpol PP Kota Medan untuk menertibkan para PK5 yang berjualan memakai bahu jalan.

Dikatakan lagi, Minset para pedangang yang lebih suka berjualan di pinggir jalan harus dirubah dengan berjualan di dalam pasar yang memiliki fasilitas.

Diakui Suwarno lagi ketika melakukan penertiban, PUD Pasar Medan selalu berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Lurah dan Satpol PP Medan.

Baca juga : DPRD Medan Respon Penolakan Pemilihan Kepling

“Sesudah di tertibkan, besoknya para pedagang kembali berjualan lagi. Kita berharap secepatnya Perda tentang Zonasi PK5 segera selesai agar dapat sebagai acuan untuk menata pra pedagang,”katanya.

Kalau PUD Pasar sambung Suwarno lagi, tidak dapat melakukan penertiban sendiri. Dan ketika melakukan penertiban tanpa bersama Satpol PP Medan, para pedagang malah mengolok mereka dengan mengatakan bahwa PUD Pasar tidak ada hak menggusur pedagang.

Suwarno juga menghimbau para pedagang kaki lima agar berjualan namun tidak merugikan pihak lain seperti pengguna jalan umum. (KRO/RD/Ptr)