RADARINDO.co.id – Pekanbaru : Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali berhasil menggagalkan peredaran Narkotika jenis sabu. Kali ini, jumlah barang haram yang diamankan cukup fantastis, yakni seberat 276 kg.
Selain mengamankan sabu seberat 276 kg, pihak Polda Riau melalui Direktorat Reserse Narkotika, juga berhasil menangkap 5 orang pelaku. 1 Diantaranya tewas ditembak lantaran melakukan perlawanan terhadap petugas.
Baca juga : Diduga Palsukan Surat Tanah Milik PTPN II, Oknum Kades Ditahan Polisi
Hal ini diungkapkan Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal saat konferensi pers yang digelar di halaman belakang Mapolda Riau, Rabu (1/2/2023).
Dikatakan Kapolda, pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima Subdit I Direktorat Narkoba Polda Riau terkait adanya transaksi narkotika dalam jumlah besar.
“Pada 29 Januari 2023, Ditresnarkoba Polda Riau kembali menunjukan kinerja luar biasa dan tidak henti-hentinya melakukan pengungkapan. Baik menggunakan teknik-teknik didalam tindakan Kepolisian, seperti control delivery, under cover buy, dan lainnya,” terangnya.
Terbukti, pada pukul 17.00 Wib di wilayah Kota Pekanbaru, pihak Kepolisian berhasil melakukan penyergapan sekaligus upaya paksa penangkapan. Pada penangkapan itu, 1 dari 5 tersangka meninggal dunia setelah ditembak lantaran melakukan perlawanan dan membahayakan petugas, ungkap Irjen Iqbal.
“Satu dari 5 tersangka meninggal dunia karena melawan petugas dan mengancam nyawa petugas. Sudah diperingatkan dengan tembakan tetapi berkali-kali meluncurkan kendaraannya kearah petugas, kalau tidak diambil tindakan tegas dan terukur akan membahayakan petugas. Ini adalah bentuk ancaman seketika dan kita harus menghentikan itu. Jika tidak, akan mengancam nyawa petugas atau nyawa masyarakat apabila mengancam petugas atau masyarakat selaku petugas kita wajib menghentikan,” tegas Kapolda
Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto merincikan, tim yang mengorek informasi mendapat target operasi yang diinformasikan sedang berada di sekitar SPBU Jalan Arifin Achmad.
Baca juga : Mafia “Obok-obok” Hutan Register 39 Jadi Kebun Sawit
“Dilakukan penyeldikan terhadap target operasi. Diperoleh informasi diduga sebuah truk bak terbuka jenis colt diesel memuat kelapa, yang mana dibawahnya terdapat 14 karung narkoba,” ungkap Sunarto.
Mobil pembawa kelapa dengan muatan narkoba tersebut kemudian berjanji untuk bertransaksi dengan sebuah mobil minibus di Jalan Rambutan IIII, Pekanbaru. Tim kemudian meminta agar pembawa mobil kelapa itu menemui pria tersebut yang belakangan diketahui berisi beberapa orang tersangka.
“Saat di lokasi pertemuan, tim berhasil menangkap beberapa orang. Salah satunya adalah AS alias GUS. Dia sebagai koordinator yang mendapat perintah langsung dari DPO di Malaysia. Kemudian juga ada pengendali semua kurir saudara RF yang sudah meninggal,” pungkasnya. (KRO/RD/POL/SM)






