HUKUM  

Polda Sumut Selidiki Kasus Kades Diduga Diancam Calon Walikota Padangsidimpuan

RADARINDO.co.id – Medan : Polda Sumut menerima laporan Riski Ibrahim Siregar, oknum Kepala Desa (Kades) yang diduga diancam calon Walikota Padangsidimpuan nomor urut 01, berinisial IEN.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya akan mendalami dan menyelidiki dugaan pengancaman ini. Pihaknya akan menjadwalkan undangan klarifikasi kepada pelapor selaku kades dan IEN sebagai terduga pelaku sekaligus calon Walikota Padangsidimpuan.

Baca juga: Promosikan Judi Online, Selebgram Medan Ditangkap Polisi

Namun demikian, Polisi belum membeberkan kapan undangan klarifikasi dilayangkan dan dijadwalkan. “Betul, laporan kades sudah diterima SPKT Polda Sumut. Selanjutnya polisi akan mendalami dengan menjadwalkan undangan klarifikasi dengan mekanisme yang ada,” kata Hadi Wahyudi, Selasa (19/11/2024), mengutip tribunmedan.

Hadi memastikan, pihaknya profesional menerima dan menyelidiki laporan masyarakat. Mengenai dugaan pengancaman yang diduga dilakukan calon Walikota Padangsidimpuan tersebut, pihaknya akan bekerja sesuai bukti maupun fakta yang ada.

Diketahui, Kepala desa (Kades) Desa Pudun Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan bernama Riski Ibrahim Siregar resmi membuat laporan ke Polda Sumut.

Ia melapor karena diduga menjadi korban pengancaman yang dilakukan calon Walikota Padangsidimpuan nomor urut 01, IEN. Laporannya teregister nomor laporan STTLP/B/1655/XI/2024/SPKT Polda Sumut tertanggal 18 November.

Riski mengaku diancam, dimaki-maki hingga diajak berkelahi melalui telepon oleh IEN. Pengancaman diduga terjadi lantaran Riski, sebagai Kades tidak mau memberi dukungan ke IEN.

Bahkan, Riski menyebut kalau dirinya dituduh berpihak kepada calon Walikota nomor urut 02, Dr H Letnan-Harry Pahlevi. Riski mengaku ketakutan usai diancam mantan Walikota Padangsidimpuan 2018-2023 itu.

Baca juga: Polda Sumut Gagalkan Peredaran 54 Kg Sabu

Ancaman disebutnya bukan hanya sekali, melainkan berkali-kali. Tapi pengancaman yang dilakukan IEN pada tanggal 4 November lalu berhasil dia rekam. Usai diancam dan dihina, Riski khawatir soal keamanan keluarganya.

Setelah berpikir berulang kali, akhirnya dia membulatkan tekad melapor ke Polda Sumut supaya mendapat perlindungan hukum. Dia pun berharap Polda Sumut menindaklanjuti dan memproses laporannya. (KRO/RD/MJ/Trb)