RADARINDO.co.id – Medan : Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut secara resmi menahan salah seorang anggota DPRD Tanjungbalai, berinisial MM yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkoba, Selasa (18/4/2023).
Baca juga : Polresta Deli Serdang Berbagi kepada Anak Yatim
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi mengatakan, MM resmi ditahan usai penyidik memeriksa dan melakukan gelar perkara. MM tampak mengenakan baju tahanan berwarna merah tertunduk lesuh, dan hanya diam saat ditanyai wartawan.
“Kesimpulan gelar perkara tersebut, kita simpulkan bahwa tersangka MM langsung kita lakukan penanganan malam ini juga,” kata Kombes Yemi Mandagi, Selasa (18/04/2023) di depan gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Baca juga : UPZ Polresta Deli Serdang Bagikan Zakat Profesi Polri
Yemi mengemukakan, MM diduga berperan sebagai perantara pembelian ekstasi. Usai penahanan, penyidik akan melengkapi berkas perkara untuk diserahkan ke pengadilan. “Nanti setelah ini tersangka MM kita serahkan ke Dit Tahti,” jelas Kombes Yemi. (KRO/RD)







