Poldasu Diminta Tangkap Pembuang Limbah Sawit, Warga Desa Klambir V Kebun Resah

41

RADARINDO.co.id-Deli Serdang : Kapolda Sumatera Utara diminta segera membentuk tim untuk mengusut dan menangkap oknum pengusaha yang membuang limbah sawit secara sembarangan. Akibatnya warga masyarakat Pasar 2 Desa Klambir V Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang, merasakan keresahan akibat aktivitas truk pengangkut limbah yang melebihi kapasitas tonase dari Resarea.

Baca juga : Kapolres Sergai Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Toba 2024

Selain itu, terjadi kerusakan jalan dan polusi debu yang mengganggu kehidupan sehari-hari mereka. Warga Pasar 2 hingga Pasar 4 Desa Klambir V Kebun, mengatakan sejak ada proyek Rest Area, jalanan yang dilalui truk-truk tersebut menjadi rusak parah dan penuh debu.

“Sejak ada proyek Rest Area kami dihujani abu hingga jalan rusak seperti kubangan kerbau. Mereka sudah merusak lingkungan hidup maka harus diusut dan ditangkap,” ucap warga, belum lama ini.

Kerusakan ini tidak hanya merusak infrastruktur jalan, tetapi juga berdampak buruk pada kesehatan warga sekitar akibat polusi debu yang terus menerus mengganggu.

Baca juga : Polresta Deli Serdang Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Toba 2024

“Jika hal ini tidak segera diusut maka kami warga akan melakukan gugatan Clas aktion segera kami daftarkan ke pengadilan. Kami minta proyek Rest Area segera dihentikan sementara”, tegasnya lagi.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup provinsi Sumatera Utara belum bisa dimintai keterangan. (KRO/RD/TIM)