RADARINDO.co.id – Jakarta : Polisi membekuk tiga komplotan begal yang membacok dua bidan di kawasan Bojongsari, Depok, Jawa Barat. Peristiwa pembegalan tersebut terjadi di Jalan Arco Raya, RT 05 RW 03, Kelurahan Duren Seribu, Selasa (24/6/2025) lalu.
Baca juga: Kejagung Ungkap Peran Nadiem Makariem Kasus Pengadaan Chromebook
“Mereka diamankan di kontrakan yang berada di Jalan Haji Yakub, Kelurahan Jabon Mekar, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Rabu (16/7/2025).
Ketiga komplotan begal yang dibekuk Polisi yakni masing-masing berinisial WAP (23), MS (21), dan MF (18). Dalam aksi kejahatan itu, WAP dan MS bertindak sebagai eksekutor, sementara MF berperan sebagai joki sepedamotor.
Korban AS (22) dan N (25) diserang pelaku saat berkendara. Akibatnya, N mengalami luka berat akibat bacokan, sementara tangan kiri C dibacok pelaku.
“Bidan C dibacok hingga pergelangan tangan kirinya terluka, dan perawat N luka berat, karena melawan dan mempertahankan kenderaan,” jelas Ade.
Dalam aksinya WAP membacok N, sementara MS menyerang C. Ketiganya lalu melarikan diri dan bersembunyi di kontrakan. Kini, ketiganya ditahan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebihlanjut.
Baca juga: KPK Dalami Kepemilikan Lahan Sawit Nurhadi
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 ayat (2) KUHP tentang tindak pencurian yang disertai kekerasan hingga menyebabkan korban luka berat dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (KRO/RD/KP)







