RADARINDO.co.id – Kalbar : Pihak Kepolisian dari Polda Kalimantan Barat (Kalbar) tengah mendalami laporan dugaan penghinaan terhadap profesi guru yang dilakukan oleh TikToker Riezky Kabah.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno, mengungkapkan bahwa pengaduan tersebut diajukan oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Rabu (26/2/2025) lalu.
Baca juga: Kejagung: Blending Atau Oplos Salah Secara Prosedur
Saat ini, laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan. “Kami dari Polda Kalbar telah menerima pengaduan laporan tersebut. Saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalbar,” kata Bayu, mengutip kompas, Sabtu (01/3/2025).
Bayu menegaskan, jika dalam penyelidikan ditemukan unsur pidana, maka kasus ini akan dinaikkan ke tahap penyidikan. “Nanti perkembangannya akan kami infokan lebihlanjut karena ini masih dalam proses penyelidikan,” lanjutnya.
Sebelumnya, akun TikTok Riezky Kabah mengunggah konten yang diduga berisi penghinaan terhadap profesi guru. Dalam unggahannya, Riezky Kabah menyebut semua guru korupsi, jahat, hingga pemeras.
Sehingga menurutnya, guru tidak layak dihormati. Setelah pernyataannya viral dan menuai reaksi keras dari para guru, Riezky akhirnya dilaporkan ke Polda Kalbar. (KRO/RD/KOMP)