Chikita Meidy Dilaporkan Suami Kasus KDRT

RADARINDO.co.id – Tangerang : Mantan penyanyi cilik, Chikita Meidy, dilaporkan suaminya, Indra Adhitya ke Polresta Tangerang atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Baca juga: Stafsus Menteri Kehutanan Kunjungi Pesantren Al-Hidayah

“Benar, ada laporannya terkait KDRT. Dilaporkan tanggal 28 Juni 2025,” ujar Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa, Senin (30/6/2025).

Namun, Purbawa tidak merinci proses penyelidikan lebihlanjut dari laporan tersebut. Ia hanya menginformasi adanya laporan kasus dugaan KDRT yang menjerat mantan penyanyi cilik tersebut.

Diketahui, Indra Adhitya melalui Kuasa Hukumnya, Raidin Anom telah menyerahkan berkas laporannya ke polisi atas dugaan KDRT sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2004.

Alasannya, karena sang istri, Chikita Meidy telah melemparkan botol skincare hingga kena kepalanya sekitar Februari 2025 lalu. Meskipun tidak membekas, namun Indra Adhitya mengaku sempat merasakan pusing.

Baca juga: Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terkuak, Jajaran Kementerian PU Bakal Dievaluasi

Indra menjelaskan, saat itu keduanya tengah terlibat cekcok lantaran Indra Adhitya membelikan putra mereka sebuah iPad. “Sedang ada diskusi, cekcok. Waktu itu cekcok terakhir karena saya belikan iPad ke anak saya,” ucapnya. (KRO/RD/Komp)