RADARINDO.co.id – Medan : Masyarakat sangat berharap, pihak penegak hukum, khususnya pihak Kepolisian, memberantas berbagai tindak kejahatan dan penyakit masyarakat, salah satunya judi. Namun, hal tersebut sepertinya tidak berlaku di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Baca juga : Keluarga Ilyas Sitorus Kenang Dua Tahun Wafatnya Putri Tercinta
Pasalnya, lapak/lokasi judi jenis tembak ikan yang disebut-sebut milik seorang WNI keturunan berinisial AK, bebas beroperasi tanpa ada tindakan berarti dari pihak Kepolisian. Diduga, lokasi judi tersebut dibawah pengawasan pihak Kepolisian dari Polda Sumatera Utara.
Dari pantauan, Sabtu (01/7/2023), tampak di depan lokasi banyak para pemain judi tembak ikan berlalu lalang sejak pagi, siang hingga malam dinihari.
Baca juga : Bupati Batu Bara Hadiri Bimtek Peningkatan Kapasitas Petani
Menurut warga setempat, lokasi judi yang dikelola AK, diawasi oleh pria berambut cepak. “Bahkan, ada yang mengaku-ngaku Humasnya adalah seorang yang berprofesi sebagai wartawan/jurnalis. Katanya mereka menguasai wilayah Medan Bagian Utara,” ucapnya.
Diketahui, ada sekitar 20 titik tembak ikan dilokasi berbeda yang sempat mencuat di media cetak maupun online, diantaranya di Jalan Speksi, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan. Jalan Pasar 2 Timur dekat pabrik ikan, Jalan Yos Sudarso Kota Bangun, Jalan Inspeksi Kelurahan Titi Papan, dekat cafe Pasar 9 Gas alam Helvetia, dan Jalan M Basir, Pasar 5 Kecamatan Marelan. (KRO/RD/Tim)