Medan  

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Pegawai RS di Medan

RADARINDO.co.id – Medan : Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penahanan terhadap seorang pria berinisial AN (27), terduga pelaku pelecehan seksual pekerja di salah satu Rumah Sakit Umum (RSU) di Medan.

Baca juga : DPC PPP Deli Serdang Peringati HUT ke-50

“Korban dan pelaku bekerja di salah satu Rumah Sakit di Medan. Kejadian tersebut terjadi pada 25 Desember 2022, dimana korban saat itu sedang mengantarkan pasien ke ruang ICU dan pelaku bertugas di ruang ICU,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim, Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH diwakili Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), AKP Mardianta Br Ginting SH MH baru-baru ini, dilansir dari kasatnews.

Dikatakan lebihlanjut, setelah pasien ditempatkan di ruang ICU, pelaku tiba-tiba melakukan pelecehan seksual kepada korban. “Pelaku melakukan aksinya dengan cara meraba-raba organ vital korban,” ungkapnya.

Baca juga : Tiga Saksi Diperiksa Terkait Perkara BAKTI Kemkominfo

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat melakukan aksi bejadnya karena tertarik melihat korban. “Menurut keterangan korban dan juga dikuatkan oleh pelaku, bahwa perbuatan tersebut dilakukan hanya sekali,” bebernya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 6 huruf C Undang-Undang nomor 12 tahun 2022 tentang PPKS dan Pasal 289 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana 12 tahun penjara. (KRO/RD/KST)