RADARINDO.co.id – Batu Bara : Satres Narkoba Polres Batu Bara meringkus seorang pengedar narkoba di Hotel Sorake, Desa Perkebunan Sei Balai, Kecamatan Sei Balai, Batu Bara, Minggu (14/07/2024) dini hari.
Baca juga : AHY Bongkar Kasus Mafia Tanah Rugikan Negara Rp 3,4 Triliun
Pria bernama Misyanto alias Adon (43) warga Bunut Barat, Kelurahan Bunut Kota, Kisaran Barat, Asahan itu digelandang petugas untuk kepentingan penyidikan.
Baca juga : PC IPPNU Bersama Dinas P3A PM Tanjungbalai MoU Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak
Menurut Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Feri Kusnadi, dari tangan Misyanto telah diamankan 5 paket sabu-sabu seberat 61,04 gram, 1 butir pil ekstasi, 55 lembar plastik klip kecil, 1 unit timbangan elektrik, sepedamotor Beat BK 3475 VAV dan uang tunai sebesar Rp. 5 juta. (KRO/RD/DHASAM)