RADARINDO.co.id-Belawan: Polres Pelabuhan Belawan mengadakan giat pencegahan dan melakukan penindakan terhadap Aksi premanisme jalanan juga pungli yang meresahkan masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakanpada hari rabu tanggal 2 Nopember, dengan melibatkan 7 (tujuh) personil Sat samapta, 2 (dua) personil Sat reskrim, 1 (satu) personil Sie propam, mengunakan kedaraan (satu) unit mobil double cabin, 2 (dua) unit Sep. Motor Trail ,1(satu) unit Sepeda Motor Pribadi.
Baca juga : Bupati Zahir Hadiri Rakor Bersama Gubsu
Sasaran yang terjaring dari mulai simpang Kampung Salam Belawan, Jalan Sumatera Belawan, simpang Canang Belawan, Simpang Kantor Pekan Labuhan, hingga simpang Kim I Jalan Yos Sudarso Medan Deli, dan Simpang Pajak Uka Martubung.
Personil gabungan yang melaksanakan Patroli dan melakukan Penindakan terhadap aksi para Preman jalanan / Pungli di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan tersebut guna menindak lanjuti penyakit masyarakat.
Baca juga : Kopi Taruna Labusel Siap Bersaing Dengan Khas Rasa Lebih Nikmat
Dalam pelaksanaan Patroli “penggarukan” (Penindakan) para Preman jalanan/Pungli di seputar wilayah hukum polres pelabuhan Belawan itu, berhasil mengamankan 10 orang yang diduga pungli dan premanisme.
Humas Polres Pelabuhan Belawan, dalam keterangan liris menjelaskan telah diamankan sebanyak 10 orang diduga pelaku pungli dan premanisme yang terjaring dari lokasi yang berbeda. Saat ini ke 10 pelaku sedang dalam pemeriksaan petugas polres pelabuhan Belawan. (KRO/RD/Ganden)