Polres Langkat Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Sujarwo

51

RADARINDO.co.id – Langkat : Polres Langkat menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Sujarwo di Mapolres Langkat, Rabu (19/2/2025). Rekonstruksi dilakukan sebagai upaya mengungkap fakta secara transparan dan memperkuat pembuktian kasus tersebut.

Rekonstruksi juga dilakukan guna memberikan gambaran yang jelas mengenai kronologi kejadian serta peran masing-masing pihak yang terlibat. Sebanyak 24 adegan diperagakan langsung oleh tersangka berinisial D, disaksikan oleh saksi-saksi terkait, penyidik Kepolisian, serta pihak Kejaksaan.

Baca juga: Terbakar Api Cemburu, Suami Pukul Pria Diduga Selingkuhan Istrinya Hingga Tewas

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kapolsek Padang Tualang, AKP Masagus Z.D. Putra, S.T.K., S.I.K., M.H, didampingi Kanit Reskrim, Iptu Hermawan SH menegaskan, rekonstruksi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Langkat dalam mengungkap kebenaran secara objektif.

“Rekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa yang terjadi sehingga proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan,” kata AKP Masagus.

Polres Langkat memastikan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional, berdasarkan alat bukti yang cukup.

Pihak kepolisian juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mempercayakan penegakan hukum kepada aparat yang berwenang serta tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak akurat.

Sebelumnya diberitakan, akibat terbakar api cemburu, seorang pria berinisial D (38) warga Kabupaten Langkat, nekat memukul pria berinisial S (Sujarwo) yang diduga selingkuhan istrinya dengan botol bir.

Peristiwa maut yang sempat bikin geger tersebut terjadi di Desa Kwala Besilam, Kabupaten Langkat, Sabtu (01/2/2025) malam lalu.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo mengatakan, kejadian bermula saat D mendapat kabar bahwa istrinya berselingkuh di dalam rumah mereka. “Dengan emosi, pelaku kembali ke rumah untuk memastikan. Setibanya di TKP, pelaku melihat istrinya bersama korban,” ujar David, Jum’at (07/2/2025).

Tanpa pikir panjang, D langsung melayangkan botol bekas bir pada bagian kepala S yang mengakibatkan korban tewas seketika dengan darah mengucur dari hidung, mulut, dan telinga.

Baca juga: Diduga Aniaya Anak, Oknum Polwan Polda Sumut Dilaporkan ke Propam

Usai melakukan aksi kejinya, pelaku melarikan diri. Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap D di Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Selasa (04/2/2025) malam lalu.

“Pelaku ditangkap saat duduk santai di warung pinggir jalan. Dia mengakui perbuatannya dan mengaku marah setelah mendapati istrinya berselingkuh dengan korban,” kata David. (KRO/RD/Rudi)