RADARINDO.co.id-Psp: Polres Padang Sidempuan menerima kunjungan kunjungan kerja dari Tim Ombudsman Republik Indonesia (RI) dalam rangka monitoring dan meninjau pelayanan masyarakat, Rabu (28/9/2022). Kunjungan itu dipimpin langsung Ketua Tim Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Derma Sinaga.
Baca juga : P-APBD 2022 Ditetapkan Jadi Perda Kabupaten Humbang Hasundutan
Kedatangan Tim Ombudsman RI disambut oleh Kapolres Padang Sidempuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, SIK diwakili oleh Wakapolres Kompol Dr Muhammad Firdaus, SIK, MH.
Hadir juga menyambut, Kasat Lantas AKP Junaidi, SH dan Kasubbag Proggar Bagren AKP Suhairi, SH. Kemudian, ada personel Bag Ren, Unit SIM Sat Lantas, Sat Intelkam serta SPKT. Selanjutnya, Tim Ombudsman RI bertatap muka di Ruang Kerja Kapolres Padang Sidempuan.
Usai kunjungan, Kapolres menyampaikan bahwa, kunjungan dari Tim Ombudsman RI ini diisi dengan wawancara terhadap Kasat Lantas tentang pelayanan SIM.
Kemudian, wawancara personel SPKT tentang pelayanan pengaduan beserta Sat Intelkam tentang pelayanan SKCK.
Baca juga : Dimarahi Anggota DPR, Menteri Itu Ter-Diem Makarim
“Kita bersyukur, pelaksanaan monitoring dan peninjauan dari rekan Ombudsman RI Perwakilan Sumut tadi, berlangsung aman, lancar, dan baik. Meski begitu, kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat khususnya di Kota Padangsidimpuan,” ucap Kapolres saat ditemui usai kunjungan Ombudsman RI.
Kunjungan Tim Ombudsman RI perwakilan Sumut diabadikan dengan foto bersama di selarasan Mapolres Padang Sidempuan. (KRO/RD/AMR)