RADARINDO.co.id – Deli Serdang : Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan kedamaian di Kabupaten Deli Serdang menjelang Pilkada serentak 2024, seluruh pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang telah melaksanakan penandatanganan deklarasi damai pada Selasa 24 September 2024 lalu.
Baca juga: Timur Tumanggor Lantik Pj Sekda Kota Padangsidimpuan
Untuk berjalannya situasi aman dan kondusif, Polresta Deli Serdang melaksanakan pengamanan (PAM) deklarasi Pilkada Damai 2024, yang dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), penyelenggara Pemilu dan perwakilan Partai Politik (Parpol) di Lapangan Alun-alun Pemkab Deli Serdang.
Kegiatan deklarasi damai tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan seluruh elemen dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan Pemilu berlangsung.
Kapolresta Deli Serdang menyampaikan bahwa kegiatan ini akan menjadi moment penting untuk memperkuat komitmen bersama antara penyelenggara Pilkada dan partai politik dalam menciptakan Pilkada yang aman dan damai.
“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif selama masa kampanye Pilkada dan pada hari pemungutan suara nantinya,” ujar Kapolresta Deli Serdang.
Kapolresta juga menekankan perlunya kerjasama aktif dari seluruh pihak terkait untuk mencapai tujuan tersebut. Dia mengajak semua penyelenggara Pilkada dan partai politik untuk bekerjasama dalam menciptakan iklim politik yang sehat dan menghindari konflik atau tindakan melanggar hukum yang dapat mengganggu proses demokrasi.
Baca juga: Pj Walikota Padangsidimpuan Lepas PS Korpri Laga di Medan
Deklarasi Pemilu Damai yang diselenggarakan KPU ini merupakan langkah awal menjaga keamanan dan kedamaian selama proses Pilkada. Dengan komitmen bersama yang dinyatakan dalam kegiatan ini, diharapkan Pilkada di Kabupaten Deli Serdang khususnya di wilayah hukum Polresta Deli Serdang dapat berjalan dengan aman, damai, dan memberikan hasil yang sah dan dapat diterima oleh semua pihak. (KRO/RD)