RADARINDO.co.id – Deli Serdang : Dalam rangka memberikan informasi sekaligus edukasi kepada masyarakat Kabupaten Deli Serdang, Sie Hukum Polresta Deli Serdang mensosialisasikan Undang Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Terbaru, Rabu (07/06/2023) di aula kantor Camat Gunung Meriah.
Baca juga : Aceh Singkil Menuju Kota Layak Anak
Hadir dalam sosialisasi tersebut, Kasi Hukum Polresta Deli Serdang AKP Hendri Ginting SH MH, Kapolsek Gunung Meriah AKP Panjaitan, Camat Gunung Meriah, Personil Polsek Gunung Meriah, Perangkat Desa se-Kecamatan Gunung Meriah, dan undangan lainnya.
Baca juga : Wanita Keturunan India Ditemukan Tewas Bersimbah Darah Pakai Daster
Dalam kegiatan itu, Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH melalui Kasi Hukum, AKP Hendri Ginting SH MH, memaparkan materi tentang Undang Undang No 1 Tahun 2023 Tentang KUHP Terbaru kepada seluruh peserta yang hadir. Dijelaskannya bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk menyampaikan informasi terkait pembaruan KUHP Terbaru sehingga personil termasuk perangkat desa dan masyarakat mendapatkan edukasi tentang KUHP Terbaru. (KRO/RD)