RADARINDO.co.id-Medan: Polsek Helvetia Amankan
Seorang Wanita diduga mencuri Laptop tersangka diserahkan oleh korban ke Polsek Medan Helvetia Polrestabes Medan. Setelah dilakukan pemeriksaan tersangka mengaku saudara korban.
Baca juga : Gereja GEPKIN Akan Gelar Mubes Nasional di Tarutung
Berdasarkan keterangan korban hari Minggu tanggal 24 Oktober 2021 sekira Pkl 17.30 Wib telah terjadi kasus pencurian dengan pemberatan TKP di Jln Masjid Lorong Mantri No.10 Kel. Sei Sekambing Kec.Medan Helvetia.
Awal kejadian, korban sedang jalan ersama teman kaki-laki. Korban di telepon sama saksi Oktiara Syahpitri mengatakan ini ada saudaramu, ucapnya saksi.
Kemudian saksi dan korban Vidio Call dan korban mengatakan Itu bukan saudaraku, dan saksi mengamankan terduga tang sudah memegang laptop milik korban.
Baca juga : Sungai Brontoyudo Meluap ke Pemukiman Warga
Langsung korban pulang ke kost dan membawa terduga ke kantor polisi atas kejadian tersebut. Korban membuat pengaduan ke Polsek Helvetia. (KRO/RD/Han. Dalimunthe)