RADARINDO.co.id – Langkat : Polsek Kuala, jajaran Polres Langkat, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas, diwilayah hukum Polsek Kuala.
Teranyar, personil Polsek Kuala berhasil meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) sepedamotor Honda Verza yang menyebabkan korban mengalami luka tusuk pada bagian perut, Jum’at (11/7/2025).
Baca juga: Dalami Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Eks Direktur PT Taspen
Kasus bermula dari laporan tentang dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Dusun Boyolali, Desa Namo Mbelin, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
Dalam kejadian tersebut, korban atas nama Kurniawan (30) warga Desa Namo Mbelim, Kecamatan Kuala mengalami luka serius akibat penikaman yang dilakukan pelaku saat menjalankan aksinya.
Menyikapi laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kuala dibawah pimpinan Kanit Reskrim, bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku yang telah diketahui identitasnya, berinisial IS (39), warga Kecamatan Kuala.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, pelaku diketahui melarikan diri dan bersembunyi di salah satu rumah warga di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Tanpa membuang waktu, tim segera melakukan pengepungan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan, kemudian langsung dibawa ke Mapolsek Kuala untuk proses hukum lebihlanjut.
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas, AKP Rajendra Kusuma, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja cepat Unit Reskrim Polsek Kuala yang berhasil menangkap pelaku dan mengembalikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami tegaskan bahwa setiap bentuk tindak kekerasan dan kejahatan jalanan akan kami tindak tegas. Polres Langkat hadir untuk menjamin rasa aman dan memberikan perlindungan penuh kepada masyarakat. Kami juga menghimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat atau mengalami tindak kriminal,” ujar AKP Rajendra.
Baca juga: Walikota Tanjungbalai Pimpin Apel Gabungan Tenaga Non ASN
Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa Polri, khususnya Polres Langkat dan Polsek jajaran, selalu siaga dan responsif terhadap gangguan kamtibmas, serta terus mengedepankan tindakan cepat dan terukur dalam menegakkan hukum. (KRO/RD/Rudi)







