RADARINDO.co.id – Medan : Polsek Medan Timur menangkap tersangka pencurian bola lampu milik kantor tvOne Biro Medan di Jalan KH Abdul Wahab Rokan Medan, Sumatera Utara, Sabtu (4/2/2023) lalu. Perbuatan pelaku berinisial MSI (59) terekam CCTV saat beraksi pada malam hari.
“Iya benar sudah kita amankan,” kata Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan, membenarkan penangkapan tersangka bola lampu milik kantor TvOne Biro Medan, Selasa (07/2/2023).
Baca juga : Kecamatan Salak Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2024
Rona menjelaskan, pasca pencurian itu viral di media sosial dan media online, pihaknya langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka MSI yang merupakan warga Jalan Bukit Barisan Gang Pandan Lingkungan VII, Kelurahan Glugur Darat II , Kecamatan Medan Timur. “Anggota langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas pelaku,” ucapnya.
Baca juga : Tim Supervisi TP PKK Provsu Kunjungi Pakpak Bharat
Rona menuturkan, setelah mengetahui identitas pelaku, personel Polsek Medan Timur langsung melakukan penangkapan. “Kita amankan dari kediamannya,” ujarnya.
Setelah diintrogasi, sambung Rona, pelaku mengakui perbuatannya yang mencuri bola lampu di kantor tvOne Biro Medan. Menurut pengakuan tersangka, bola lampu yang dicuri itu untuk digunakan di rumahnya. “Dikarenakan bola lampu di rumahnya ada yang mati,” katanya. (KRO/RD)







