Polsek Pancur Batu Amankan Pelaku Pungli yang Viral di Medsos

RADARINDO.co.id – Pancur Batu : Personil Polsek Pancur Batu jajaran Polrestabes Medan, mengamankan pelaku pungutan liar (pungli) berinisial SG di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (16/8/2025).

Penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait tindakan dugaan pungli yang sempat viral di media sosial (medsos).

Baca juga: HUT RI ke-80, PTPN IV Regional I dan II Serahkan Penghargaan Masa Pengabdian

Aksi tak terpuji itu terjadi di Desa Serugun, Kecamatan Sibolangit, tepatnya di tengah hutan menuju air terjun dua warna. Dari video yang beredar, pelaku tampak menghadang sejumlah pengunjung yang akan menuju ke air terjun dua warna, dan meminta uang secara ilegal.

Kapolsek Pancur Batu, Kompol Djanuarsa SH, menegaskan bahwa tindakan seperti ini tidak akan ditoleransi dan menyatakan komitmen kepolisian untuk memberantas segala bentuk premanisme dan pungli yang meresahkan masyarakat.

“Segala bentuk pungli, apapun alasannya, merupakan pelanggaran hukum dan menimbulkan keresahan. Kami mengapresiasi keberanian masyarakat melaporkan kejadian dengan cara memposting dan mengirimkanya ke media sosial,” tegas Kompol Djanuarsa.

Polisi menghimbau masyarakat untuk aktif melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan Call Center Polri di 110.

Baca juga: Kapolda Sumut “Ditantang” Periksa GM Rayon Selatan PTPN 4 Reg II Diduga Rugikan Negara

Langkah cepat dan tegas ini menjadi bukti komitmen jajaran Polrestabes Medan, khususnya Polsek Pancur Batu dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari pungutan liar.

Kompol Djanuarsa menegaskan akan terus menjalin kerjasama dengan masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban diwilayah hukum Polsek Pancur Batu. (KRO/RD)