Kapolda Sumut “Ditantang” Periksa GM Rayon Selatan PTPN 4 Reg II Diduga Rugikan Negara

RADARINDO.co.id – Deli Serdang : Kapolda Sumut “ditantang” periksa oknum GM Rayon Selatan, berinisial EU dan Manager Kebun Bandar Klippa, PTPN 4 Regional 2. Pasalnya, diduga melakukan pembiaran aksi pencurian Tandan Buah Segar (TBS dan berondolan di Kebun Batangkuis, Peringgan.

Berdasarkan informasi warga setempat secara tertulis kepada RADARINDO belum lama ini, kawanan pencurian TBS atau yang biasa disebut Ninja Sawit berpotensi merugikan negara.

Baca juga: GM Rayon Selatan PTPN IV Reg II “Tutup Mata” Maraknya Pencurian TBS

Ironisnya, kawanan Ninja melakukan aksi dua kali setiap hari, yakni ship pagi dan malam. Sedangkan setiap ship kawanan Ninja berhasil membawa TBS sebayak 3 unit pick up jenis L 300, yang terjadi setiap hari selama beberapa tahun.

Kawanan bos Ninja berinisial PON Cs diduga menjual hasil penjarahan TBS kepada seorang terduga penadah berinisial B Siburian di Desa Sugiharjo, Kecamatan Batang Kuis. Kejahatan ini dilakukan selama bertahun-tahun dan terkesan kebal hukum.

Meski berton-ton TBS dicuri setiap harinya, namun oknum GM Rayon Selatan PTPN IV Regional II, maupun Manager Kebun Bandar Klippa, “tutup mata” dan tidak ada tindakan berarti yang dilakukan terhadap para “Ninja” tersebut.

Hal itupun memicu kekesalan warga yang menyesalkan pihak PTPN IV Regional II, khususnya oknum GM Rayon Selatan maupun Manager Kebun Bandar Klippa, yang tidak melakukan tindakan tegas atas kerapnya raib TBS di Afdeling 3 dan 4.

“Kami heran, padahal ada BKO dan security kebun tapi tidak ada tindakan hukum, setiap hari 6 unit pick up dari Kebun Batangkuis, yang merupakan lahan produktif KSO antara PTPN IV Regional II dengan PTPN II Tanjung Morawa,” ujar sumber yang tidak mau disebutkan namanya.

Akibat maraknya aksi pencurian TBS oleh para “Ninja”, negara diperkirakan mengalami kerugian mencapai miliaran rupiah setiap tahunnya.

Anehnya lagi ujar sumber, oknum GM Rayon Selatan dan manager kebun tidak mau melaporkan oknum Ninja dan penadah TBS kepada Aparat Penegak Hukum.

“Ada apa?. Menurut hemat kami diduga terjadi kongkalikong, penerimaan upeti alias setoran setiap minggu untuk memuluskan aksi pencurian TBS dan berondolan,” ucap sumber.

Sumber meminta Kapolda Sumut agar segera bertindak tegas. Isu yang beredar, oknum kawanan Ninja dan penadah sudah melakukan kerjasama dengan sejumlah oknum petinggi PTPN.

Oleh karena itu, penyidik Kepolisian sudah selayaknya melakukan penyelidikan dan penyidikan guna mengusut aliran uang haram siapa saja yang “kecipratan”. Sedangkan BUMN terus menderita kerugian hingga miliaran rupiah setiap tahun.

Tidak hanya itu, Direktur PalmCo maupun RH 2 PTPN IV juga diminta segera membentuk tim investigasi untuk mengusut kasus tersebut. Sehingga tidak melakukan pembiaran maraknya pencurian aset milik negara.

Baca juga: Polisi Geledah Sejumlah Kantor Bank Kaltimtara Terkait Dugaan Korupsi

Sumber warga setempat menyebutkan, uang hasil penjarahan TBS dan berondolan diduga mengalir ke beberapa oknum untuk memuluskan pencurian tersebut.

Hingga berita ini dilansir, bos Ninja sawit dan penadah belum bisa dikonfirmasi RADARINDO. Bagaimana sikap Kepolisian Sumatra Utara, beranikah melakukan tindakan tegas dengan memanggil oknum terduga pelaku. (KRO/RD/Tim)