RADARINDO.co.id-Kampar: Sejumlah personil jajaran Polsek Perhentian Raja melaksanakan Giat Police Go To School ke SMP IT Cendikia Multazam Boarding School (CMBS), Senin (24/10/2022) sekira pukul 07.17 Wib.
Pelaksanaan Program Prioritas Kapolri Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pemantapan Pemiliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas).
Baca juga : Edimin Terpilih Jadi Ketua KONI Labusel
Kehadiran Bhabinkamtibmas Desa Pantai Raja AIPDA Ardiansyah SH, langsung disambut Kepsek SMP IT CMBS Pantai Raja. Seperti biasa para siswa siswi SMP IT CMBS melaksanakan Apel bendera.
Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas AIPDA Ardiansyah SH memberikan arahan dan pesan tentang Bahaya Narkoba, Kekerasan di Lingkungan sekolah antara Santri dan Ustad, Penggunaan Hand Phone agar digunakan hal hal yang Positif dan Pencurian anak dibawah umur yang sering terjadi di Pondok Pesantren.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo melalui Kapolsek Perhentian Raja IPDA Toriq Akbar S.Tr.K mengatakan , Polsek Perhentian Raja akan terus melakukan Giat Harkamtibmas ditengah masyarakat guna meningkatkan sinergitas dalam rangka Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Perhentian Raja,” ujar Kapolsek.
Baca juga : Hadiri Apel Nasional Hari Santri Tahun 2022, Kapolda Sumut Ajak Santri Bersinergi Jaga Kondusifitas
“Masyarakat memberikan informasi sekecil apapun terhadap gangguan Kamtibmas. Agar dapat segera dilakukan penindakan dan diberikan upaya hukum. Seperti saat ini sering terjadi Tindakan kekerasan disekolah sekolah, baik itu tindakan langsung maupun tidak langsung dan tindakan ini sudah diatur dalam Permendikbud Nomor : 82 Tahun 2015,”terang Kapolsek.
Hadirnya POLRI ditengah tengah masyarakat, dengan hadirnya petugas Kepolisian. Masyarakat akan merasa terlindungi dari berbagai macam bentuk gangguan Kamtibmas.
Salah satunya dengan kegiatan Patroli yang dilakukan, Babinkamtibmas Polsek Perhentian Raja melakukan Giat Police Go To School. Dengan kegiatan Patroli tersebut, sebagai upaya untuk mewujudkan Kamtibmas yang aman dan Kondusif, khususnya diwilayah hukum Polsek Perhentian Raja,” jelas Kapolsek. (KRO)RD/SM)