Prabowo Ingatkan Insan Adhyaksa Tak Lakukan Kriminalisasi

RADARINDO.co.id – Jakarta : Presiden Prabowo Subianto mengingatkan penegak hukum, khususnya di institusi Kejaksaan Agung (Kejagung), untuk tidak melakukan kriminalisasi apapun motivasinya.

“Kita tidak ingin-ingin mencari masalah, saya ingatkan terus Kejaksaan, Kepolisian, jangan kriminalisasi sesuatu yang tidak ada, untuk motivasi apapun. Ini saya ingatkan karena Kejaksaan termasuk lembaga yang harus koreksi diri,” tegas Prabowo di gedung utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).

Baca juga: Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Kasus CPO Rp13 Triliun ke Negara

Dalam kesempatan itu, Prabowo mengaku mendapat laporan jaksa-jaksa di daerah ada yang melakukan praktik tidak benar. Prabowo memperingatkan jangan sampai jaksa bermain-main perkara apalagi terhadap rakyat kecil.

“Di antara jaksa-jaksa di daerah saya dapat laporan kita semua merasakan, ada juga yang melakukan praktik-praktik yang mungkin tidak benar atau kurang benar, jangan mencari-cari perkara, apalagi terhadap orang kecil,” tegasnya lagi.

Prabowo juga mengingatkan aparat penegak hukum ‘tidak tumpul ke atas tajam ke bawah’ saat melakukan penegakan hukum. Pasalnya kata Prabowo, rakyat kecil harus dibela dan dibantu.

“Jangan istilahnya tumpul ke atas tajam ke bawah itu zalim itu angkara murka, jahat. Orang kecil, orang lemah, harus dibela, harus dibantu. Kalau perlu si hakim, si jaksa, si polisi pakai uangnya sendiri, ganti uangnya, anaknya dibantu. Anak itu saya panggil ke Hambalang, saya kasih beasiswa,” ujar Prabowo.

Seperti diketahui, kehadiran Prabowo di Gedung Kejagung ini untuk menyaksikan penyerahan pengganti kerugian negara dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya.

Baca juga: Kapolres Berikan Kaki Palsu ke Anak Personel Polres Tapsel

Prabowo sempat berdiri di depan tumpukan uang senilai Rp13 triliun. Uang pengganti kerugian negara senilai belasan triliun itu diserahkan secara simbolik langsung kepada Prabowo Subianto. (KRO/RD/Dtk)