Presiden Lantik Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan

18

RADARINDO.co.id – P Sidimpuan : Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto secara resmi melantik Dr H. Letnan Dalimunthe, S.K M, M.Kes dan H. Harry Pahlevi Harahap sebagai Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan.

Pelantikan Letnan Dalimunthe dan Harry Pahlevi Harahap dilakukan bersama 480 pasang kepala daerah hasil pemilihan kepala daerah serentak (Pilkada) 2024 yang terdiri atas 33 provinsi, 364 kabupaten, dan 84 kota, Kamis (20/2/2025) di Istana Negara Jakarta.

Baca juga: Protes Efisiensi Anggaran, Ratusan Mahasiswa di Medan Gelar Aksi Demo

Sebelum dilantik, para kepala daerah melakukan prosesi kirab terlebih dahulu dari Monas menuju Istana Negara dengan diiringi drumband GAP (Gita Abdi Praja) dari Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN).

Tata cara pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2025. Pasal 6A ayat (1) Perpres tersebut mengatur lokasi pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota dilakukan di Ibu Kota Negara.

Selanjutnya, Pasal 6A ayat (2) mengatur tentang pelantikan calon kepala daerah terpilih harus dihadiri Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Sehari sesudah pelantikan, Jum’at (21/2/2025), kepala daerah dikumpulkan di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, untuk mengikuti pembekalan (retreat). Pembekalan ratusan kepala daerah terpilih akan berlangsung selama sepekan, mulai tanggal 21 sampai 28 Februari 2025 mendatang.

Baca juga: “Janjian” di Medsos, Pelajar di Sukabumi Saling Bacok

Retreat selama sepekan itu rencananya cuma diikuti kepala daerah. Sedangkan wakil kepala daerah hanya diwajibkan hadir pada hari terakhir. (KRO/RD/Thoms)