Proyek “Lampu Pocong” Gagal, Kadis Ketapang Dicopot

48

RADARINDO.co.id – Medan : Diduga imbas dari gagalnya proyek “lampu pocong”, Syarifuddin Irsan Dongoran dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Dinas (Kadis) Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (Ketapang) Kota Medan oleh Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM.

Baca juga : Kantor Imigrasi Belawan Tandatangani Kerjasama dengan Kejari

Diketahui, Syarifuddin Irsan Dongoran merupakan mantan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan tahun lalu. Saat itu, proyek lampu jalan senilai Rp 25,7 miliar yang ditangani oleh dinas tersebut, dianggap sebagai proyek gagal setelah Inspektorat melakukan pemeriksaan.

Kepala BKPSDM Kota Medan, Sutan Tolang Lubis membenarkan tentang pencopotan Syarifuddin Irsan Dongoran dari jabatan Kadis Ketapang. “Iya pemberhentian dari jabatannya,” kata Sutan Tolang Lubis, Jum’at (12/5/2023) dilansir dari detiksumut.

Sutan menyebut, pencopotan tersebut menindaklanjuti rekomendasi dari Inspektorat. “Kalau kami dari segi kepegawaian tentunya menindaklanjuti rekomendasi dari Inspektorat, untuk teknisnya Inspektorat lah, kalau kami kan dari sisi kepegawaiannya aja,” ucapnya.

Baca juga : Polda Sumut Gelar Jum’at Curhat di Masjid Baiturrahman

Usai mencopot Syarifuddin, Walikota Medan menunjuk Sekretaris Dinas Ketapang, Meirnasari sebagai pelaksana harian (Plh). “Sekarang Plh-nya sekretaris,” ungkapnya.

Hal senada diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Medan, Arrahman Pane yang juga membenarkan pencopotan tersebut. Namun, terkait ihwal pencopotan itu, ia meminta untuk mendengarkan langsung penjelasan dari Inspektorat Kota Medan. (KRO/RD/W/DTK)