Proyek Pengendalian Banjir ROB Belawan Dibiayai Uang Rakyat Berada Diatas HPL PT. Pelindo

352

RADARINDO.co.id – Belawan : Areal lahan proyek pengendalian banjir ROB di Belawan yang pembiayaannya berasal dari uang rakyat melalui APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).

Berlokasi di Jalan Kampar dan sekitarnya, adalah merupakan lahan HPL (Hak Pengelolaan Lahan) nya milik PT. Pelindo (Persero) Regional I.

Hal itu dibenarkan oleh Humas PT. Pelindo (Persero) Cabang Belawan, Septia ketika dikonfirmasi pada Senin (17/10/2022) sore.

Baca Juga : LSM Demo di Kantor Bupati Pesawaran Diduga Terjadi Korupsi

“Iya masih masuk di lahan HPL kita”, ujar Septia kepada RADARINDO.co.id dari seberang telepon.

Sesuai surat Sertifikat HPL Pelindo Nomor 1 tahun 1993, sambung Septia, lahan kita ada seluas sekitar 278 Ha. Dan proyek itu masuk di dalam HPL kita, terangnya.

Disinggung mengenai apakah sudah ada koordinasi antara pihaknya dengan pihak Proyek Pengendalian Banjir ROB tersebut, Septia bilang belum tau.

“Saya belum tau bang. Nanti saya perlu kordinasi dulu sama orang tehnik. Tapi mungkin sudah ada kordinasi lah itu, karena kita Pelindo kan sering rapat kordinasi bersama dengan Pemko Medan”, ujar Septia.

Ditanya apakah pihak Pelindo tidak keberatan dengan proyek tersebut, Septia mengatakan tidak ada masalah.

“Proyek itu kan untuk kepentingan umum, untuk kepentingan bersama, ya gak ada masalah lah bang”, ujarnya.

Senada dengan Septia, Anggota DPRD Kota Medan, Surianto juga mengatakan tidak ada masalah meski proyek pengendalian banjir ROB yang menggunakan uang rakyat itu berada di atas HPL sebuah perusahaan.

“Kalau untuk kepentingan masyarakat ya bisa lah. Itu kan di atas kepentingan golongan. Gak ada masalah itu. Apalagi Pelindo itu kan bagian dari pemerintah. Dan Apalagi ini kan proyek nasional yang sifatnya kemanusiaan”, ujar anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Gerindra yang akrab disapa Butong itu via HP pada Senin sore.

Dikatakan Butong bahwa untuk kepentingan masyarakat maka peraturan bisa dinomorduakan.

“Saya melihat aturan itu kan bisa dinomorduakan demi untuk kepentingan masyarakat. Gak ada masalah itu. Harus kita dukung proyek itu”.

Sementara itu, komentar berbeda disampaikan salah seorang warga Belawan terkait dengan proyek tersebut.

Menurutnya dengan adanya proyek itu maka PT. Pelindo secara tidak langsung diuntungkan karena tidak perlu mengeluarkan biaya untuk menggusur oknum warga masyarakat yang tinggal di sekitarnya.

“Enak kali lah orang Pelindo, gak perlu repot-repot dan susah-susah keluar biaya untuk menggusur masyarakat”, ujar pria bertubuh atletis tersebut.

Disinggung bahwa proyek itu adalah untuk kepentingan warga, ia pun mengatakan.

“Apapun dalihnya, tidak semestinya proyek itu dibiayai oleh uang APBN karena lahannya milik Pelindo. Kalau mau objektif, ya kenapa gak Pelindo aja yang ngerjakan proyek itu, pakai uang Pelindo, toh PT. Pelindo itu kan juga bagian dari pemerintah. Jadi bagaimana mungkin peraturan bisa tegak kalau pemerintah sendiri saja mempertontonkan hal seperti ini?”, sinisnya.

Baca Juga : Terkait Administrasi Pelayanan Pengurusan Kesehatan

Seperti pada pemberitaan RADARINDO.co.id sebelumnya, bahwa saat ini Sedang berlangsung pelaksanaan Proyek Penanggulangan Banjir ROB di Belawan oleh pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat c/q Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II, sumber dana APBN TA 2022 sebesar sekitar Rp 25 miliar lebih.

Dengan kontraktor pelaksana proyeknya dari PT. Bukit Zaitun. Dimana Proyek pengendalian banjir ROB tersebut merupakan inisiasi Walikota Medan, Bobby Nasution yang menyahuti derasnya selama ini keluhan warga Belawan terkait kerapnya kawasan Belawan dilanda banjir ROB. (KRO/RD/Ganden)