RADARINDO.co.id – Pekalongan : Oknum guru BK di SMAN 3 Kota Pekalongan, diduga melecehkan puluhan siswinya. Modusnya, oknum guru “cabul” tersebut memanggil para siswi secara bergiliran ke ruang BK dengan alasan wawancara terkait kesehatan sekolah dan pencegahan kenakalan remaja.
Namun, pertanyaan yang diajukan sering kali menyimpang dari tujuan tersebut. Yakni ditanyai hal yang sangat pribadi, mulai dari ukuran bra, warna celana dalam, hingga ditanya sudah pernah ciuman atau belum.
Baca juga: Miris, Pelajar SMP Disetubuhi 6 Teman Prianya
Seperti yang diungkapkan salah satu siswi berinisial NS. “Pertanyaannya sangat pribadi, seperti mengetahui siswi tersebut sudah pernah ciuman, tanya warna celana dalam, dan bra ukuran berapa. Bahkan, ada teman saya yang disuruh buka baju. Jika tidak buka baju, guru tersebut tidak tahu ada bekas apa saja didalamnya,” kata NS, Kamis (03/10/2024), seperti dikutip dari tribunmedan.
Tidak hanya itu, beberapa siswi juga mengaku pernah diancam oleh guru tersebut untuk tidak melaporkan kejadian itu, dengan ancaman informasi pribadi mereka akan disebarluaskan ke guru-guru yang lain.
“Kejadiannya itu saat saya duduk kelasa 11 dan sekarang sudah kelas 12. Saya sudah tiga kali dipanggil, namun (pada panggilan) yang kedua, saya tidak menemuinya. Ada 30 siswi yang sudah dipanggil. Semuanya cewek,” ungkapnya.
Hal senada dibeberkan siswi lainnya berinisial NR, yang mengaku sudah lima kali dipanggil oleh oknum guru tersebut. Modus pelaku sama, yaitu terkait kesehatan sekolah, pencegahan kenakalan remaja, dan seks bebas.
“Kalau manggil anak-anak ke ruangan itu, dalam keadaan kantor BK sepi. Ditanyain terkait kenakalan remaja, dan ketika ditanyai hanya saya dan guru tersebut. Lalu, pintu kantor dikunci. Di ruangan tersebut sekitar satu jam, ditanyain pernah ciuman, ukuran bra, nonton video porno, pernah melakukan masturbasi,” bebernya.
Jika siswi tidak menuruti, kata dia, guru itu mengancam akan menyebarkan informasi tersebut ke guru-guru yang lain. “Saya takut dan hanya menangis. Itu sudah menimpa saya, sejak saya kelas 10 hingga kelas 11,” katanya.
NR menceritakan, semua korban dipanggil oleh kepala sekolah dan guru tersebut juga dihadirkan. Semua korban mengatakan sudah pernah semua mengalami kejadian tersebut.
“Di hadapan kepsek, guru tersebut mengakuinya. Yang kami sayangkan, guru tersebut hanya dikenai SP1, tidak dikeluarkan dari sekolah. Jadi, para korban seolah-olah merasakan tidak dibela oleh sekolah,” imbuhnya.
Baca juga: Curiga Sering Diintip Saat Bareng Istri Dalam Kamar, Nelayan Tembak Tetangga Pakai Senpi Rakitan
Sementara itu, Kepala SMAN 3 Kota Pekalongan Yulianto Nurul Furqon, masih memberikan surat peringatan 1 untuk guru BK yang diduga melakukan pelecehan seksual verbal kepada puluhan para siswi.
Hal itu disampaikan, saat menemui para pelajar yang menggelar aksi demo di halaman sekolah, Rabu (02/10/2024). “Yang jelas proses kedinasan masih berlangsung, pak yuli (Kepsek) hanya mempunyai kewenangan untuk memberikan SP1, SP2 ada cabang dinas (cabdin) pendidikan provinsi, dan SP3 ada di gubernur,” kata Yulianto.
Ia meminta kepada pelajar untuk menunggu proses kedinasan yang masih berlangsung terkait kasus tersebut. “Jadi bertahap, tidak bisa guru dikeluarkan begitu saja. Harus ada proses kedinasan. Kita tunggu proses kedinasan, karena SMA kewenangannya ada di wilayah Provinsi Jawa Tengah,” ucapnya. (KRO/RD/Trb)