Polres Sergai Olah TKP Kecelakaan Maut di Tol KM 63 B, 4 Meninggal dan 19 Luka-luka

Polres Sergai olah TKP kecelakaan maut di Tol KM 63 B.

RADARINDO.co.id – Sergai : Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di ruas Jalan Tol Medan–Tebing Tinggi, tepatnya di Jalur B KM 63.200, Desa Sei Buluh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Senin (11/5/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.

Insiden tersebut melibatkan satu unit mobil barang pick up L300 BK 8053 EG dengan Bus Halmahera BK 7347 UA. Akibat kecelakaan itu, empat orang dilaporkan meninggal dunia dan 19 lainnya mengalami luka-luka.

Baca juga: Patroli Blue Light, Polresta Deli Serdang Sisir Jalur Rawan Kriminalitas

Kasat Lantas Polres Sergai bersama Unit Gakkum langsung turun melakukan cek dan olah tempat kejadian perkara (TKP) usai menerima laporan kecelakaan maut tersebut.

Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya SH MH menjelaskan, kecelakaan bermula saat mobil pick up L300 yang dikemudikan Denes Suwandi (36), warga Percut Sei Tuan, Deli Serdang, melaju dari arah Tebing Tinggi menuju Medan melalui jalur lambat.

“Diduga mobil pick up mengalami lepas ban kiri belakang sehingga oleng masuk ke jalur cepat dan berhenti di badan jalan,” ujar AKP Bringin Jaya.

Beberapa saat kemudian, Bus Halmahera yang dikemudikan Ramadhan Syahputra (40), warga Medan Area, datang dari arah belakang di jalur cepat dan menabrak bagian belakang mobil pick up tersebut.

Akibat benturan keras itu, sopir bus diduga membanting setir ke kiri hingga kendaraan keluar jalur dan menghantam guardrail atau pembatas jalan. Bus kemudian terguling keluar ruas tol dengan posisi akhir roda kanan berada di atas.

Sementara mobil pick up terpental beberapa meter ke depan dan melintang di badan jalan dengan posisi roda kiri berada di atas.

Dalam peristiwa tersebut, empat orang dinyatakan meninggal dunia. Dua diantaranya adalah Risiani (75), perempuan, warga Medan Deli, serta Muhammad Rizky (23), pelajar/mahasiswa, warga Percut Sei Tuan.

Sedangkan 19 korban lainnya mengalami luka ringan dan telah mendapatkan perawatan di sejumlah rumah sakit, diantaranya RSU Sari Mutiara, RS Grand Medistra Lubuk Pakam, dan RSUD Amri Tambunan.

Selain korban jiwa, kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kerugian materi diperkirakan mencapai Rp100 juta. Saat ini kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan di Kantor Unit Gakkum Pos Lantas Sei Sijenggi Polres Serdang Bedagai guna proses penyelidikan lebih lanjut.

AKP Bringin Jaya menghimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara dan memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan.

Baca juga: Polres Binjai Ringkus Penyalahguna Sabu, Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan

“Kami menghimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu tertib berlalu lintas, menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya, serta memastikan kondisi fisik dan kendaraan dalam keadaan baik,” katanya.

Polres Sergai juga mengingatkan masyarakat dapat menghubungi layanan darurat Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian di situasi darurat. (KRO/RD/Mimah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *