Rancangan P-APBD 2022 Harusnya Diperuntukkan bagi Masyarakat Terkena Dampak Kenaikan BBM

61

RADARINDO.co.id-Medan: Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan menyampaikan harusnya rancangan di Perubahan APBD TA 2022 ada nuansa peruntukan bagi kepentingan masyarakat terutama yang terkena dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM).

Baca juga : Polres Kampar Lakukan Konfres Ungkap Kasus Pembunuhan Temuan Mayat di Siak Hulu

“Hari ini kegelisahan akan kenaikan harga barang dan jasa membuat sebagian masyarakat protes berunjuk rasa atas kenaikan Bahan Bakar Minyak bersubsidi. Mudah-mudahan kepekaan kita terhadap kondisi hari ini dapat kita wujudkan dalam pembahasan P APBD tahun 2022,” kata Abrar Tarigan saat membacakan pemandangan umum fraksi atas Ranperda tentang P.APBD TA 2022, Kamis (8/9/2022) di gedung DPRD Medan.

Hal tersebut didorong Fraksi Demokrasi setelah melihat dari kenaikan belanja daerah yang sebesar Rp921 miliar lebih, diprioritaskan untuk penambahan pada belanja di Dinas Pekerjaan Umum sebesar Rp304 miliar.

Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang Permukiman Sebesar Rp302 miliar lebih atau 32,79% dan Dinas Kebersihan dan Pertamanan sebesar Rp94 miliar lebih atau 10,22% dan sisanya sebesar 23,94% pada dinas-dinas lainnya.

Berdasarkan peraturan menteri keuangan RI nomor 134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022 dalam pasal 2 ayat 1 menjelaskan bahwa dalam rangka mendukung program penanganan dampak inflas, daerah menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial untuk periode bulan Oktober 2022 sampai dengan bulan Desember 2022.

Baca juga : Polda Lampung Lakukan Mengejutkan Pasca Kenaikan BBM

Kemudian di ayat 2 belanja wajib perlindungan sosial sebagaimana dimaksud pada ayat 1 antara lain digunakan untuk pemberian bantuan sosial termasuk kepada ojek, usaha mikro, kecil dan menengah serta nelayan. Penciptaan lapangan kerja. Pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum didaerah.

“Sudah pasti inflasi Kota Medan mengalami kenaikan dan juga akan mengakibatkan pertumbuhan ekonomi Kota Medan akan sedikit melambat,” tutupnya. (KRO/RD/Ptr)