RADARINDO.co.id-Medan: Komisi III DPRD Medan gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pendistribusian Bantuan Langsung Tunai (BLT) akibat penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada pengemudi angkutan umum, becak bermotor dan ojek online di gedung, Selasa (8/11 /2022).
Dewan berharap pendistribusian BLT agar tepat sasaran. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III Abrar Mustafa Tarigan didampingi Abdul Rachman Nasution, Dhiyaul Hayati, Erwin Siahaan dan Hendri Duin.
Baca juga : Pj. Bupati Kampar Hadiri Sertijab dan Pisah Sambut Kalapas Kelas IIA Bangkinang
Turut hadir Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan Iswar Lubis, wakil Bank Sumut Regen, wakil Dinas Koperasi Anwar Syarif, wakil Gojek Hanang Adi dan wakil Grab Arif.
Dalam rapat, sejumlah anggota dewan membahas Dishub tentang sistem BLT. Menurut dewan, banyak pengemudi yang mengaku belum dapat BLT. Dewan berharap seluruh pengemudi terakomodir.
Menyahuti pertanyaan dewan, Kepala Dishub Kota Medan Iswar Lubis memaparkan, benar-benar melaksanakan program perlindungan dampak inflasi daerah Tahun 2022.
Program itu berupa pemberian
BLT akibat penyesuain harga BBM kepada pengemudi angkutan umum, becak bermotor dan ojek online.
“Jumlah alokasi anggaran Rp 10.379.400.000 di APBD Pemko Medan. Peruntukan kepada 17.299 orang pengemudi yang memiliki KTP Medan dan masing-masing menerima sebesar Rp 600.000 untuk sekali saja,” terang Iswar.
Ditambahkan Iswar, untuk saat ini Dishub Medan telah mengalirkan kepada 10.362 orang pengemudi sedangkan kepada 6.605 orang lagi akan segera di salurkan.
Ditambahkan Iswar, saat ini masih ada sisa kuota sekitar 332 orang yang mungkin tertusuk bagi driver yang belum terdata.
Baca juga : MMS Bantah Tebang Pohon Pinus Secara Ilegal
“Kita masih buka pos pendaftaran di kantor. Namun tetap memenuhi persyaratan untuk dapat BLT,” kata Iswar.
“Bagi data pengemudi yang dinyatakan benar dan keabsahan akan diberikan nomor rekening Bank Sumut dan selanjutnya akan menerima subsidi Rp 600.000,” papar Iswar.
Sementara itu, perwakilan Bank Sumut Regen menyebut, bagi penerima BLT tidak dikenakan biaya buka rekening. Begitu juga dengan biaya administrasi tidak ada beban bagi pemilik tabungan. (KRO/RD/Ptr)







