Region Head PTPN IV Reg I “Tutup Mata” Proyek TMB Serampangan

35

RADARINDO.co.id-Simalungun: Region Head PTPN IV Regional I diduga “tutupnya mata” atas realisasi proyek Tanaman Belum Menghasilkan atau TBM kebun Bangun, Kabupaten Simalungun. Dimana berdasarkan informasi sumber mengatakan penanam bibit sawit terkesan asal dan serampangan. Sehingga berpotensi merugikan keuangan negara.

Baca juga : Walikota Tanjungbalai Pimpin Upacara HUT ke-79 Kemerdekaan RI

“Kami minta Dir Krimsus Poldasu segera mengusut jika terbukti sebaiknya dijadikan tersangka,” ujar sumber.

Hal itu dapat dilihat pada Tanaman Belum Menghasilkan (TBM) yang berada di Afdeling I Kebun Bangun, Kabupaten Simalungun, Sumut, yang mengakibatkan bibit sawit yang telah ditanam di atas lahan seratusan hektar itu kondisinya sangat memperihatinkan, terkesan ditelantarkan karena jauh dari kata perawatan.

Demikian diungkapkan Manahan Sihombing secara tertulis kepada lembaga Republik Corruption Watch (RCW) di kantor bersama media online RADARINDO.CO.co.id belum lama ini di Medan.

Baca juga : Peringati Milad ke-6, Ketum: KAMI Komunitas Persaudaraan Bukan Preman

Manahan menjelaskan bahwa anggaran mulai dari biaya cetak lahan, pembelian bibit, penanaman, dan perawatan yang digelontorkan pemerintah dalam hal ini jumlahnya tidak sedikit. Namun pihak PTPN IV Regional I tidak memperhitungkan kerugian negara yang ditimbulkan akibat bobroknya kinerja para oknum yang serampangan tersebut.

Manahan berharap agar tanaman sawit tersebut dicabut dan ditanam ulang dengan bibit sawit terbaru.

“Kita minta tidak ada proses pembiaran oleh Direktur Holding PTPN III maupun Direktur Utama PalmCo. Selain agar dilakukan penanaman ulang, juga diberikan sanksi yang berarti terhadap oknum yang dinilai bertanggungjawab pada TBM tersebut,” ujar Manahan.

Penanam tersebut dapat dipastikan tidak sesuai SOP, hingga TBM berpotensi tidak menjadi kebun produktif.

“Kabag Tanaman, Manajer, dan Asisten Kebun tidak melakukan pengawasan secara objektif. Akibatnya, tanaman berantakan seperti kebun tak bertuan,” ungkapnya, sembari mengatakan polibek bekas bibit sawit tidak dibuang sehingga mengganggu pertumbuhan pohon sawit dan mukuna.

Hingga berita ini dilansir, Region Head maupun Direktur Utama Holding PTPN III, masih enggan memberikan komentar. Meski telah disampaikan via WA melalui seluler pribadinya.

(KRO/RD/TIM)