Medan  

Rektor UINSU dan Bendahara Diduga Korupsi Penggunaan Dana BLU di Pusbangnis

RADARINDO.co.id-Medan: Rektor UINSU bersama Bendahara diduga melakukan tindak pidana korupsi atas penggunaan dana Badan Layanan Umum atau BLU TA2020.

Baca juga : Proyek SPAM PDAM PUPR di Desa Kubu Batu Ambaradul

Untuk itu, Dirreskrimsus Poldasu Sumut masih terus mengalami dugaan korupsi Rektor UINSU dan Bendahara. Berdasarkan keterangan sumber, Rektor dan Bendahara pengeluaran UINSU Moncrot dan kawan -kawan diperiksa Dirreskrimsus Poldasu untuk dimintai keterangan.

Hal ini sesuai surat resmi Dirreskrimsus yang ditunjukkan kepada Rektor UINSU nomor: K/1232/IX/RES.3.3/2023/Dirreskrimsus tanggal 1 September 2023, ditandatangani Dr. Teddy John Marbun SH, MHum.

Disebutkan, bahwa Unit Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Poldasu sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi atas penggunaan dana Badan Layanan Umum (BLU) untuk uang muka modal usaha di Pusat Pengembangan Bisnis (Pubangnis)UINSU Medan TA2020.

Disebutkan juga saksi lain yakni Wilman selaku kepala UPT Pusbangnis UINSU sdr. TB selaku sebagai Kabiro AUPK periode 2018 -2021. Is selaku staf. AR Bendahara pengeluaran periode 2021 sampai Februari 2021. DS Bendahara penerimaan TA2020, MH Bendahara pengeluaran TA2020, Iw selaku staf, ENR selaku staf, HHR selaku staf.

Sumber mengatakan kasus tersebut merupakan pengembangan kasus dugaan korupsi mantan Rektor yang diduga sebagai dalang intelektual bersama Bendahara. Namun demikian tidak tertutup kemungkinan bakal ada tersangka lainya.

Sejumlah kalangan aktivis LSM di Medan akan terus monitor kesus dugaan korupsi di UINSU, diperkirakan miliaran rupiah diduga disalahgunakan Rektor bersama Bendahara dan kawan -kawan sedang penyidik Polda Sumut.

Baca juga : Kabid Disnaker Kota Gunungsitoli Kunjungi LKP ZIONA

Salah seorang sumber mengatakan penyidik Krimsus Polda Sumut diminta agar jujur dan transfaran atas pengungkapan kasus di manajemen UINSU. Mengingat beredar isu bahwa oknum Rektor yang saat ini tidak diketahui keberadaannya diduga bagian rekayasa untuk mencari “tumbal” bawahannya.

Tidak hanya itu, isu yang kencang terhendus ia telah “menyetor” 10 M kepada oknum penyidik. Jika isu tersebut benar maka tidak tertutup kemungkinan penetapan Tsk bakal dialami bawahannya saja.

Salah seorang aktivis NGO/LSM yang tidak mau disebutkan namanya tengah menyiapkan laporan dugaan suap untuk disampaikan ke Kapolri. Hingga berita ini dilansir pihak-pihak yang disebutkan sumber belum bisa dimintai keterangan. (KRO/RD/TIM)