Remaja 18 Tahun Nekat Rampok Penjaga Warnet di Deli Serdang

21

RADARINDO.co.id – Deli Serdang : Remaja 18 tahun berinisial JE nekat merampok penjaga warnet di Kabupaten Deli Serdang. Pelaku yang telah diamankan pihak Kepolisian itu berhasil merampas handphone dan uang tunai sebesar Rp2,6 juta.

Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, AKP Japri Simamora mengatakan, peristiwa itu terjadi di Jalan Medan-Batang Kuis Pasar X Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Sabtu (26/10/2024) lalu sekira pukul 01.30 WIB. Sedangkan pelaku JE ditangkap, Sabtu (02/11/2024) malam.

Baca juga: Usut Dugaan Korupsi Dana BOS di SD Muhammadiyah 9 Medan

“Penjaga warnet memberitahu pelapor bahwa uang setoran warnet berjumlah Rp2,6 juta dan HP diambil oleh pelaku dengan cara pelaku menodongkan pisau,” kata Japri, Rabu (06/11/2024), mengutip detiksumut.

Japri menyebut, atas aksi kejahatan tersebut, korban mengalami kerugian lebih kurang sebesar Rp4 juta. Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Medan Tembung, Rabu (30/10/2024).

Usai menerima laporan, pihak kepolisian menyelidiki kasus pencurian itu hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku. Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi pencurian itu dilakukannya bersama dua temannya bernama Fadil dan Rian. Saat ini, pihak kepolisian tengah memburu kedua pelaku lainnya tersebut.

Baca juga: Polisi Ringkus Pelaku Rampok dan Gorok Leher Driver Taksi Online di Medan

Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pelaku merampok warnet itu untuk kebutuhan sehari-hari. Selain itu, pelaku juga diketahui merupakan pemakai narkoba. “Modusnya untuk kebutuhan sehari-hari dan pelaku ini pengguna narkoba,” pungkasnya. (KRO/RD/Dtk)