RADARINDO.co.id – Medan : Aparat Penegak Hukum, baik itu Kepolisian maupun Kejaksaan, didesak mengusut dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) TA 2015 hingga tahun 2022 di SD Muhammadiyah 9 Medan.
Sumber menyebutkan bahwa dari hasil verifikasi keuangan oleh Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan Pimpinan Muhammadiyah (LPPKM) Daerah Kota Medan, Pimpinan Cabang Muhammadiyah, khususnya Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) periode 2015-2022, yaitu Bendahara berinisial ER diduga tidak pernah menyediakan laporan tahunan, dan diduga tidak adanya buku bank yang mengakibatkan saldo kas jumlahnya tidak diketahui.
Baca juga: Polisi Ringkus Pelaku Rampok dan Gorok Leher Driver Taksi Online di Medan
“LPPKM juga menemukan tidak adanya buku pencatatan aset tetap, sehingga laporan aset belum mencerminkan kinerja yang profesional sebagaimana senyatanya,” terang sumber baru-baru ini di Medan.
Tak hanya itu, LPPKM juga menemukan pinjaman atas nama inisial RS dan A, namun bendahara tidak membuat kwitansi pinjaman. Pemeriksaan fisik kas bendahara Dikdasmen juga tidak dapat dilaksanakan karena tidak adanya buku laporan keuangan.
“LPPKM juga menemukan pencatatan uang keluar dan uang masuk serta saldo yang dipegang oleh bendahara tidak maksimal, bahkan pencatatan terlihat tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan. Hal ini disebabkan karena tidak adanya buku besar laporan keuangan Dikdasmen,” terang sumber.
Sebagian uang keluar juga diduga tidak ada bukti pengeluaran dan Laporan Pertanggungjawaban (LPj), serta adanya dugaan kekeliruan yang dilakukan bendahara tidak sesuai dengan lampirannya.
Baca juga: Kasus Limbah Darah Bebek Belum Ada Tindaklanjut, Kinerja Kasatpol PP Deli Serdang Dipertanyakan
“Tim verifikasi bahkan menemukan dugaan uang organisasi disimpan di rekening pribadi dan adanya dugaan belanja mark up,” ungkap sumber mengakhiri.
Untuk diketahui, pada tahun 2020, pembelajaran di seluruh sekolah tidak lagi dilakukan secara tatap muka, melainkan dilakukan secara daring atau online dampak dari pandemi Covid-19 (Corona Virus Disease 19).
Sejak saat itu, pembiayaan sekolah seharusnya menjadi sangat berkurang karena tidak adanya pembelajaran tatap muka maupun kegiatan praktik. Namun demikian, dana BOS untuk tahun 2020 diduga habis dengan penggunaan yang tidak jelas oleh pihak SD Muhammadiyah 9 Medan. (KRO/RD/Tim)