RADARINDO.co.id – Bandung : Ribuan karyawan dan pensiunan PT Pos Indonesia menggelar aksi demo didepan kantor pusat PT Pos Indonesia Jalan Cilaki, Kelurahan Citarum, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Selasa (20/5/2025).
Baca juga: Diduga Terlibat Korupsi, Kadis Pertanian Binjai Dibebastugaskan
Koordinator aksi, Heri Purwadi, menyampaikan bahwa aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap manajemen PT Pos Indonesia yang dianggap lalai dalam memenuhi hak-hak para karyawan dan pensiunan.
Ia menyebut, sejumlah hak tidak dibayarkan selama bertahun-tahun. “Tuntutan kami minta kembalikan hak kami, ini sangat menyakitkan. Bahkan ada teman kita menangis dan ada seorang janda datang ke kantor tidak punya ongkos, menangis,” ungkap Heri dalam orasinya.
Beberapa hak yang belum dibayarkan meliputi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), uang jasa produksi, serta Tunjangan Hari Raya (THR) yang sering disebut sebagai uang ketupat.
“Uang jasa produksi besarannya satu bulan gaji, kalau uang ketupat Rp750 ribu. Itu tidak diberikan selama 5 tahun. Ini bukti dzolimnya luar biasa, kami mohon semua pihak mendesak ganti direksi yang dzolim terhadap kami,” tegasnya.
Menurut Heri, alasan manajemen yang menyebut efisiensi sebagai penyebab penghentian pembayaran tidak dapat dijadikan pembenaran, karena para karyawan dan pensiunan merasa telah ikut membesarkan perusahaan selama puluhan tahun.
“PT Pos dibesarkan oleh kami yang mengabdi 30 tahun dengan harapan ada kesejahteraan. Tapi apa yang terjadi ketika kami pension, kami disakiti,” ujarnya dengan nada kecewa.
Heri mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan manajemen PT Pos Indonesia. Dalam pertemuan itu, pihak manajemen disebut menyatakan bahwa kondisi keuangan perusahaan dalam keadaan sehat dan bahkan mencatat keuntungan.
Baca juga: Jalan Dekat Rumah Bupati Rusak Bertahun, Warga Perbaiki Secara Swadaya
“Tapi kenyataanya uang tidak ada, itu harus saya sampaikan karena banyak teman-teman minta bonus dibayarkan. Itu ada aturannya ketika perusahaan untung jasa produksi harus dibayarkan,” kata Heri.
Dalam aksinya, massa juga menyuarakan desakan agar seluruh hak mereka segera dipenuhi paling lambat tanggal 01 Juni 2025. Mereka menegaskan bahwa aksi akan terus berlanjut jika tuntutan tidak direspons. (KRO/RD/Komp)







