RADARINDO.co.id – Jatim : Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), berhasil mengamankan ribuan meter kubik kayu ilegal di Pelabuhan Gresik, Jawa Timur, Selasa (14/10/2025) lalu.
Aksi tersebut mendapat apresiasi dan dukungan dari Kepala Staf Umum (Kasum) TNI, Letjen Richard Tampubolon.
Baca juga: Lima Kajari di Riau Diganti, Ini Daftarnya
Dalam operasi tersebut, Satgas PKH berhasil mengamankan 4.610 meter kubik kayu bulat ilegal beserta satu tongkang yang digunakan untuk mengangkut hasil hutan dari kawasan Hutan Sipora, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.
“Di Mentawai sudah kita amankan base camp, ekskavator, pekerja beberapa orang. Ini akan ditelusuri terus sesuai hukum. Tentunya ini dilakukan dengan pertimbangan yang matang, terukur, namun tindakannya tegas,” kata Richard, dalam keterangan resmi yang dibagikan Pusat Penerangan (Puspen) TNI, dikutip, Kamis (16/10/2025).
Dari hasil pengembangan, praktik ilegal ini diduga melibatkan PT Berkah Rimba Nusantara (BRN) dan seorang individu berinisial IM yang memanfaatkan modus pemalsuan dokumen legalitas kayu atas nama warga lokal.
Baca juga: Eks Bendahara PUPR Nisel Divonis 3 Tahun Kasus BBM
Negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp239 miliar, terdiri dari kerugian ekosistem sebesar Rp198 miliar dan nilai ekonomi kayu Rp41 miliar.
Kasus itu kini dalam penanganan Ditjen Gakkum KLHK bersama Kejaksaan Agung. Para pelaku terancam pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp15 miliar. (KRO/RD/Komp)







