RADARINDO.co.id – Batu Bara : Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres BatuBara, menggelar razia untuk menertibkan sepeda motor menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (blong) selama bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah.
Baca juga : Sat Brimob Poldasu Amankan 8 Orang Terduga Joki Balap Liar
Petugas satlantas berhasil mengamankan 8 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, saat melintas di Jalan acses road inalum yang menghubungkan dua Kecamatan Medang Deras dan Sei suka, Kabupaten Batu Bara, Minggu (24/03/2024).
Satlantas Polres Batu Bara memberikan tindakan tegas terhadap setiap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi.
Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP H. W Siahaan, SH, mengatakan bahwa penindakan ini merupakan respons atas laporan masyarakat terkait aktivitas balapan liar dan keluhan tentang kebisingan knalpot blong yang mengganggu kenyamanan masyarakat dalam bulan suci ramadhan.
Baca juga : Polsek Perbaungan Ringkus Tersangka Kasus Penganiayaan Berat
Tindakan ini dilakukan sebagai upaya memberikan efek jera kepada para pengguna sepedamotor yang melanggar lalulintas dan menggunakan knalpot blong.
Menurut Kasat Lantas bahwa aktivitas balapan liar dan penggunaan knalpot blong di jalan raya menjadi ancaman serius bagi keselamatan dan kenyamanan masyarakat saat berkendara. (KRO/RD/DHASAM)