RADARINDO.co.id – Medan : Sat Brimob Polda Sumatera Utara, backup Polsek Pancur Batu, Polrestabes Medan mengamankan 8 orang terduga joki balap liar, di Sei Glugur Rimbun Kecamatan Pancur Batu, Sabtu (24/3/2024).
Baca juga : Polsek Perbaungan Ringkus Tersangka Kasus Penganiayaan Berat
Penangkapan tersebut dilakukan saat personil melakukan patroli gabungan Anti Anarkis (3C) Curas, Curat , Curanmor, begal, dan balap liar yang dipimpin Dan Gegana Sat Brimob Polda Sumatera Utara, Panit 2 Subden 2 Jibon Ipda Mukhlis Andepa, SH dan Polsek Pancur Batu dipimpin Panit Intel Aiptu Rajendra Sitepu.
Tim patroli menyeser disejumlah titik yang dianggap rawan kriminal. Dari lokasi tersebut, ditemukan sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan balapan liar. Dari lokasi tersebut berhasil diamankan terduga pelaku dan barang bukti.
Baca juga : Sat Brimob Poldasu Berikan Penghargaan ke Atlit Peraih Medali Emas
Delapan orang terduga pelaku balap liar yang diamankan yakni berinisial TP, FA, RC, YC, AF, GA, GPA, dan HM. Selain itu, juga diamankan barang bukti kendaraan Vario putih BK 393 AKL, Revo merah BK 595 AFJ, Satria FU hitam BK 480 MAO.
Kemudian, CRF Putih BK 443 AKU, CBR hitam tanpa plat, serta Vega R hitam. Tak hanya itu, juga turut diamankan barang bukti lainnya berupa tas hitam, dan BBM Pertamax Turbo 2 botol. Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Pancur Batu. (KRO/RD/Jumadi)