RADARINDO.co.id – Kampar : Satreskrim Polres Kampar meringkus pelaku pencurian sepedamotor (curanmor), Senin (28/11/2022). Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti sepedamotor Beat milik korban pencari kayu.
Dalam melakukan aksinya, pelaku berinisial JE (26) warga Desa Simpang Kubu, Kecamatan Kampar, dengan cara merusak kunci kendaraan milik korban bernama Sarnusi (57) warga Desa Batu Belah, Kecamatan Kampar. Dimana saat itu korban memakirkan sepedamotornya Honda Beat BM 4779 ZJ tidak jauh dari tempat korban mencari kayu.
Baca juga : La Nyalla Menjebak Jokowi Atau Ikut Menjegal Anies Baswedan?
Awal mula kejadian ini saat korban memarkirkan sepedamotornya di jalan setapak dekat sungai kecil dan sepedamotor dalam keadaan terkunci stang ganda. Lalu, korban bekerja memotong kayu yang berjarak kurang lebih seratus meter dari sepedamotor yang diparkirkan.
Sekira pukul 11.30 WIB, Sarnusi hendak pulang kerumah. Namun, korban sudah tidak menemukan lagi sepedamotornya yang diparkir. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp.8.500.000, dan melaporkannya ke pihak Kepolisian.
Mendapat laporan dari korban, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Koko Ferdinand S. SH, MH menuju TKP.
Baca juga : Benny BP2MI Minta Jokowi Tegakkan Hukum, Apa Presiden Berani?
Selanjutnya Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar mendapatkan informasi kalau terduga pelaku berada di Desa Simpang Kubu Kecamatan Kampar. Adanya informasi tersebut, Tim berhasil mengamankan pelaku yang sedang berada di depan rumah dan barang bukti sepedamotor tersebut, ada di dekat rumahnya yang berada di Desa Simpang Kubu, Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar.
Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Koko Ferdinand S. SH, MH mengatakan bahwa, kini pelaku beserta barang bukti sudah di bawa dan diamankan di Polres Kampar Guna Penyidikan lebih lanjut. (KRO/RD/POL/SM)