Sekretariat PPK Lubuk Barumun Terima SK dari KPU Palas

RADARINDO.co.id – Palas : Sekretariat PPK Lubuk Barumun menerima Surat Keputusan (SK) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Lawas (Palas), yang diterima Sekretaris PPK Lubuk Barumun, Ali Akbar Sadli Dalimunthe.

SK tersebut diterima, saat KPU Padang Lawas menyerahkan Surat Keputusan Sekretariat PPK dan penandatanganan fakta integritas di Aula Hotel Syamsiah Sibuhuan, Selasa (17/1/2023).

Baca juga : Kejagung Periksa 20 Saksi Perkara Dugaan Korupsi PT Waskita Karya

Turut hadir pada kegiatan itu, Ketua KPU Padang Lawas, Indra Syahbana Nasution, SH MH dan Ketua Bawaslu Padang Lawas, Rahmad Efendi Siregar SS didampingi anggota, Rafles Purba, SHI. Penyerahan SK juga turut dihadiri 17 Sekretariat PPK se-Kabupaten Padang Lawas.

Ketua PPK Lubuk Barumun, Arwan Roy Pane, melalui Sekretaris PPK Lubuk Barumun, Ali Akbar Sadli Dalimunthe, mengucapkan terimakasih atas arahan dan bimbingan dari pihak KPU Palas.

Baca juga : 1 Orang Saksi Diperiksa Terkait Perkara Dugaan Korupsi di PT Waskita

“Kami dari Sekretariat PPK Lubuk Barumun mengucapkan terimakasih kepada KPU Palas atas arahan dan bimbingan yang diberikan. Semoga kedepan, kami dapat menjalankan tugas sehari-hari sebagai PPK Lubuk Barumun demi kesuksesan Pemilu 2024 mendatang,” ucapnya. (KRO/RD/Lubis)