RADARINDO.co.id – Jateng : Seorang wanita bernisial A (42) warga Sragen, ngotot minta dinikahi oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
A ngotot ingin dinikahi oleh kepala desa karena sudah banyak berkorban selama menjalin hubungan terlarang. Bahkan, A menolak diberi uang oleh kepala desa tersebut. Keduanya sempat dilakukan mediasi.
A menceritakan mediasi yang digelar pada 10 Juli 2023 lalu itu dihadiri langsung oleh Camat, Kapolsek, Kades dan A. Menurut A, mediasi tersebut tidak ada titik temu. Dimana, sang Kades menawarkan akan diberi sejumlah uang.
Namun, hal tersebut ditolak oleh A, lantaran pengorbanannya selama ini tidak bisa lagi dihitung dengan materi. A bersikukuh agar sang Kades pujaan hati mau menikahinya.
Baca juga : KPK Lakukan OTT, Kepala Basarnas Ngaku Tak Tahu Kasusnya
“Mediasi di Kecamatan tidak ada titik temu, dari pihak Kades akan memberikan ganti berupa materi, tapi saya tidak mau, saya mau diberi uang berapa, berapapun saya sudah punya,” katanya, melansir tribun, Rabu (26/7/2023).
Sementara itu, Camat Kedawung, Endang Widayanti membenarkan pelaksanaan mediasi tersebut. Endang juga menyatakan hal senada, dimana mediasi tersebut tidak menemukan solusi untuk kedua belah pihak.
“Iya benar, beberapa waktu lalu, saya dengan Kapolsek, melanjutkan permintaan A, warga kami karena tugasnya Camat adalah melayani warga, intinya A minta dimediasi dengan salah satu kepala desa kami, kaitannya hubungan asmara,” jelasnya. A telah mengadukan oknum kepala desa tersebut ke Inspektorat Kabupaten Sragen, Selasa (25/7/2023). Surat pengaduan diberikan A yang diterima langsung oleh Kasubag Administrasi Umum dan Keuangan Inspektorat Sragen, Urip Sarwo Sambodo didampingi Inspektur Pembantu Inspektorat Sragen, Dwi Sigit Kartanto. (KRO/RD/TRB)







