Seorang Wanita Asal Lombok Timur Nyaris Jadi Korban Penipuan ke Abu Dhabi, Begini Pesan Ketua SBMI NTB

101

RADARINDO.co.id – Lombok : Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Usman SPd mengatakan akan mendampingi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang rencana akan diberangkatkan secara nonprosedural.

Sehingga dengan cepat kami (SBMI-Red) NTB melakukan pengawalan dengan berkoordinasi ke Pusat agar CPMI A/n.Sri Wahyuni asal Lombok Timur ini bisa mendapat pendampingan dan bisa dipulangkan.

Baca Juga : Ketua Umum PB Joko Tingkir Indonesia Dukung Festival Film Wartawan, Education dan Hiburan

“Sebelum di negara tujuan nantinya mendapatkan berbagai permasalahan,” terang Usman.

Sri Wahyuni ini adalah salah seorang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang pada renacananya akan di kirim ke Abu dhabi, dan dalam proses persiapan keberangkatannya Sri di tampung di salah satu rumah warga di Jakarta yang akan dikirim secara illegal oleh oknum tak bertanggung jawab.

Dugaan kami ini bagian dari perdagangan orang, Usman (Ketua) SBMI NTB menerangkan Sri Wahyuni (CPMI) yang berasal dari Desa Surabaya Utara Kecamatan Sakra Timur menikah ke Desa Rensing Bat, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur NTB.

Ternyata Sri baru sadar setelah dipenampungan (rumah warga) jika jalan yang ditempuhnya diduga ilegal (nonprosedural).

Sri mengatakan ia tidak tahu bahwa dirinya akan di kirim ke Abudhabi dengan cara illegal atau sekedar menggunakan visa melancong.

Baca Juga : Kalau Anies Dijadikan Tersangka, Rakyat Tak Punya Pilihan Lain

Ketua SBMI NTB yang mengetahui inipun menghubungi Dewan Pimpinan Nasional (DPN)Serikat Buruh Migran Indonesia di Jakarta kemudian berkordinasi dengan Pihak BP2MI Jakarta untuk menjemput CPMI (Sri Wahyuni) pada hari Kamis pukul 23.00 malam.

Ditempat penampungan untuk bisa dipulangkan ke Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat. Atas kejadian inipun Usman menghimbau kepada masyarakat berhati-hati dengan jebakan para oknum sponsor yang setiap saat datang merayu memberi iming-iming gaji besar. (KOR/RD/Agus Hari)