Sindikat Kawanan Becak “Hantu” Resahkan Warga Ditangkap Polisi

108
Sindikat Kawanan Becak "Hantu" Resahkan Warga Ditangkap Polisi
Sindikat Kawanan Becak "Hantu" Resahkan Warga Ditangkap Polisi

RADARINDO.co.id-Medan: Salah satu komplotan becak hantu yang aksinya meresahkan masyarakat berhasil ditangkap Tim Resmob Jatanras Polda Sumatera Utara.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan salah satu komplotan becak hantu yang ditangkap bernama RS (31) tukang botot warga Jln Elang II, Perumnas Mandala, Kecamatan Medan Denai.

Baca juga : Ribuan Rumah di TT Terendam Banjir, Begini Pelayanan Pemko

Kombes Pol Hadi mengatakan, pelaku ditangkap personel Resmob Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut saat berada di rumahnya, Senin (22/11).Komplotan becak hantu merupakan pelaku kejahatan dengan mengendarai becak bermotor melakukan aksi pencurian sasaran rumah atau toko yang tinggal penghuninya.

“Modusnya mencari barang bekas (botot) dengan mengendarai becak motor begitu melilhat adanya rumah atau toko dalam keadaanya para pelaku langsung menyatroninya,” ungkapnya.

Hadi menambahkan turut disita barang bukti becak yang digunakan melakukan aksi pencurian dan sepada motor Yamaha Mio diduga hasil tindak kejahatan.

Baca juga : Sekjend DPP Partai Hanura Kukuhkan Pengurus Hamparan Perak

“Pelaku RS sudah ditahan di Subdit III Jatanras Polda Sumut untuk dimintai keterangan dan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya,” pungkasnya.

Sejumlah pihak memberi acungan kinerja personi Resmob Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut. Berhasil menangkap sindikat becak “hantu”. (KRO/RD/Han. Dalimunthe)