RADARINDO.co.id – Sumut : Pihak SMKN 2 Tebing Tinggi, membantah adanya tudingan miring soal dugaan korupsi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) tahun 2024.
Baca juga: 2 Prajurit TNI yang Tembak Pelajar di Sergai Divonis 2,5 Tahun
Kepala SMKN 2 Tebing Tinggi, Rizki Hasanah Nasution, menegaskan bahwa pengelolaan dana BOS dan uang SPP yang dilakukan pihaknya telah sesuai aturan.
“Tidak ada temuan dalam pengelolaan anggaran tersebut. Pengelolaan dana BOS dan uang SPP telah sesuai aturan,” tegas Rizki kepada media, Kamis (07/8/2025).
Bahkan menurut Rizki, pihaknya telah diaudit oleh Inspektorat dan BPK RI Perwakilan Sumut terkait pengelolaan dana BOS dan uang SPP tahun 2024 tersebut, yang hasilnya tanpa temuan.
“Kami sudah menjelaskan ke beberapa media dan lembaga, bahwa kami sudah diaudit oleh Inspektorat dan BPK, dan dalam pengelolaan dana BOS dan uang SPP tersebut tidak ada ditemukan penyimpangan,” paparnya.
Hanya saja, yang membuat Kepala SMKN 2 Tebing Tinggi, Rizki Hasanah Nasution merasa heran, selalu saja ada lembaga dan media yang mempertanyakan hal tersebut, tanpa menyebut secara detail dimana korupsinya.
Baca juga: Istri Oknum Polisi di Sumut Ngadu Tak Dinafkahi 3 Tahun
“Heran saja, kenapa selalu saja ada lembaga dan media yang mempertanyakan hal tersebut, tanpa menyebut secara detail dimana korupsinya. Harapannya, melalui pemberitaan ini, tidak ada lagi isu-isu miring tentang sekolah kami,” harapnya. (KRO/RD/Tim)







