RADARINDO.co.id – Sumut : Seorang perempuan berinisial H (32), yang merupakan istri anggota polisi dari Polres Pakpak Bharat, Sumatera Utara, mengaku tak dinafkahi selama tiga tahun oleh suaminya berinisia, Brigpol FN.
H mengadukan hal yang dialaminya kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, setelah merasa keselamatannya terancam. Ia mengaku tidak pernah dinafkahi sejak menikah pada tahun 2022.
Baca juga: Waduh, 2 Eks Tentara Israel Diduga Kelola Vila Mewah di Bali
Tak hanya itu, ia juga diduga kerap mendapat ancaman akan ditembak oleh suaminya sendiri jika berani melaporkan masalah rumahtangga mereka.
Dalam pengaduannya, H mengungkap bahwa Brigpol FN bukan hanya tidak menafkahi, tapi juga terjerat kebiasaan buruk seperti berjudi baik online maupun konvensional dan kecanduan game online.
Bahkan katanya, FN diduga berselingkuh dan kerap memesan wanita panggilan ketika dinas ke Kota Medan. “Dia ini (FN) sering melakukan perjudian, game online, dan juga menjalani hubungan dengan wanita lain,” ujar H, Rabu (06/8/2025).
H mengatakan, perilaku suaminya semakin memburuk sejak pernikahan, meskipun sebelumnya sudah pernah terdengar kabar bahwa FN menghamili wanita lain sebelum mereka menikah. Namun karena pernikahan sudah di ambang pelaksanaan, ia tetap melanjutkannya dengan harapan FN akan berubah.
Tak hanya mengalami tekanan ekonomi, H juga mengalami tekanan psikologis yang berat. Ia mengaku sempat menjalani konseling ke psikiater karena stres yang berkepanjangan akibat perlakuan suaminya.
“Saya merasa terancam dan mengalami gangguan psikis. Saya juga pernah konseling ke psikologi karena merasa trauma,” katanya sambil menangis.
Ia juga mengungkapkan bahwa selama pernikahan, ia tidak diperbolehkan ikut kegiatan Bhayangkari organisasi istri polisi oleh suaminya, yang belakangan ia curigai sebagai cara FN untuk menutupi perilaku buruknya di luar.
Selain dugaan KDRT psikis dan pengabaian kewajiban nafkah, FN juga dituding melakukan manipulasi keuangan. Ia disebut meminjam uang sebesar Rp200 juta dari institusi kepolisian tanpa sepengetahuan H dan diduga memalsukan tandatangan istrinya agar dana tersebut cair.
Saat ini, pasangan tersebut telah pisah ranjang selama empat bulan dan sedang menjalani proses perceraian di pengadilan.
Baca juga: Dilaporkan Tom Lembong, Auditor BPKP Berpeluang Diperiksa
“Saya mohon kepada Kapolda agar melindungi saya. Karena jika dia masih bertugas di sana, saya merasa tidak aman,” tegas H.
Sementara, Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari H dan akan menindaklanjuti pengaduan itu sesuai prosedur yang berlaku. (KRO/RD/Komp)








Terimakasih Sahabat Polri atas informasinya,
Mohon maaf atas ketidaknyamanannya yang terjadi. Peristiwa tersebut saat ini telah di lakukan penyelidikan oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Sumut berkolaborasi dengan Sipropam Polres Pakpak Bharat.
Terimakasih 🙏🙏