RADARINDO.co.id – Makassar : Kasus kematian seorang tahanan berinisial RN didalam sel Mapolres Polewali Mandar, ditangani Penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Barat.
Baca juga: Diduga Hendak Maling, Leher Pria Terjepit Pintu Hingga Tewas
Saat ini, penyidik Propam telah memeriksa sebanyak 10 personel Polres Polewali Mandar (Polman) atas kematian tahanan pencuri biji kakao tersebut. Rencananya, Propam juga akan memeriksa Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Polman.
“Sudah lebih 10 orang. Kasat Reskrim pasti (dimintai keterangan),” kata Kabid Propam Sulbar, Kombes Pol Budi Yudantara, Jum’at (13/9/2024) seperti dikutip dari cnnindonesia.
Hingga saat ini, proses penyelidikan dugaan pelanggaran yang menyebabkan tahanan di Polres Polman meninggal dunia masih berlangsung. Sehingga belum dapat dipastikan kapan penyelidikannya selesai. “Kita tidak bisa ini (pastikan), yang jelas sampai lengkap. Kita tidak tahu,” jelasnya.
Baca juga: Polda Sumut Tetapkan Kadisdik dan Kepala BKD Langkat Tersangka Seleksi PPPK
Budi menegaskan bahwa proses penyelidikan atas kematian RN di dalam sel tahanan di Polres Polman akan berjalan secara transparan. “(Kalau terbukti) pasti kena kode etik,” tegasnya. (KRO/RD/CNN)