Tahun 2026, Anggaran Tunjangan Guru dan Dosen Meningkat

RADARINDO.co.id – Jakarta : Besaran anggaran pendidikan yang dialokasikan untuk guru, dosen, dan tenaga kependidikan lainnya, naik dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Dari semula Rp178,7 triliun, menjadi Rp274,7 triliun.

Revisi tersebut diumumkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Jakarta, Kamis (21/8/2025) lalu.

Baca juga: Proyek Gedung Topan Ginting di Kejati Sumut

“Anggaran pendidikan yang langsung dinikmati oleh dosen, guru, dan tenaga pendidik adalah Rp274,7 triliun,” kata Sri Mulyani dalam rapat tersebut.

Sebelumnya, dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 pada, Jum’at (15/8/2025), Sri Mulyani menyebut alokasi untuk sektor tersebut sebesar Rp178,7 triliun. Angka serupa juga dipaparkan Presiden Prabowo Subianto ketika menyampaikan RAPBN 2026 di Gedung DPR RI pada hari yang sama.

Perubahan terutama terlihat pada penyaluran tunjangan profesi guru (TPG) aparatur sipil negara (ASN) daerah, dari Rp68,7 triliun menjadi Rp69 triliun untuk 1,6 juta guru.

Lonjakan lebih besar terjadi pada pos TPG pegawai negeri sipil (PNS), tunjangan profesi dosen (TPD) PNS, serta gaji pendidik, yang meningkat dari Rp82,9 triliun menjadi Rp120,3 triliun.

Sementara itu, besaran TPG non-PNS dan TPD non-PNS tidak mengalami perubahan, yakni masing-masing Rp19,2 triliun bagi 754.747 guru serta Rp3,2 triliun untuk 80.325 dosen.

Baca juga: Kasus OTT Noel, Tarif Sertifikasi K3 Rp275 Ribu Jadi Rp6 Juta

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Luky Alfirman, menjelaskan revisi tersebut terjadi karena perhitungan awal belum mencakup seluruh komponen belanja pegawai.

“Perhitungan sebelumnya belum memasukkan semua komponen belanja pegawai untuk gaji dan tunjangan guru, dosen dan tenaga kependidikan di semua daerah,” ujar Luky. (KRO/RD/Dtk)