RADARINDO.co.id – Klumpang Kebun : Seakan “tak tersentuh hukum”, judi sabung ayam di Klumpang Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang marak, dan bebas beroperasi.
Salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya kepada RADARINDO.co.id, Jum’at (26/5/2023) menyebut, praktik judi sabung ayam didaerah tersebut bebas beroperasi tanpa ada tindakan dari pihak penegak hukum.
Baca juga : Bupati Humbahas Harapkan Pelayanan RSU Doloksanggul Lebih Baik
“Sabung ayam ini milik bandar berinisial H. Mungkin dia setor ke pihak penegak hukum sehingga bebas beroperasi,” katanya.
Untuk itu, warga berharap agar pihak penegak hukum, khususnya Polsek Hamparan Perak dan Polres Pelabuhan Belawan, segera menindak bandar maupun para pemain judi sabung ayam yang sudah lama beroperasi tersebut dan sangat meresahkan masyarakat. (KRO/RD/Tim)