RADARINDO.co.id – Dairi : Geram lantaran setelah bertahun-tahun beroperasi namun tak kunjung menepati janji, warga Dusun VI Desa Sipoltong, Kecamatan Siempat Nempu Hulu (Sinehu), Kabupaten Dairi, bakal melayangkan somasi terhadap pihak PT Semarak Kita Bersama (SKB) yang bergerak di bidang Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).
Baca juga: Warga Labusel Digegerkan Penemuan Jasad Wanita Berdaster Setengah Terkubur
Kuasa hukum warga, Dedi Kurniawan Angkat menyebut, pihak PT SKB tidak menepati janji yang sebelumnya sudah disepakati bersama warga.
“Ada sekitar 4 janji yang tidak pernah ditepati oleh pihak perusahaan. Yakni, perbaikan jalan, penyaluran listrik gratis, penyaluran air gratis, dan ganti rugi atas dampak berdirinya perusahaan,” ujar Dedy Kurniawan, Selasa (11/2/2025), mengutip tribunmedan.
Warga juga mengaku merasa keberatan karena pihak perusahaan membangun tiang listrik dilahan mereka tanpa ada persetujuan. “Bahkan warga juga tidak diberikan informasi terkait pembangunan tiang listrik di lahan mereka, sehingga warga merasa kekayaan alamnya dirampas oleh pihak perusahaan,” tegasnya.
Disisi lain, pihak PT SKB juga disebut tidak membayar (Corporate Social Responsibility) CSR kepada warga, untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang terdampak. Padahal katanya, perusahaan tersebut sudah beroperasi selama 5 tahun, dan sudah mendapat keuntungan.
Untuk itu, pihaknya akan melakukan somasi kepada pihak perusahaan, dan apabila tidak ditindaklanjuti, maka pihaknya akan menggugat perusahaan agar segera tutup.
Baca juga: Modus untuk Kompetisi, Oknum Honorer Minta Siswi SMA Kirim Foto S3ksi
“Kami juga akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD Dairi, dan menggugat agar perusahaan tersebut berhenti beroperasi,” tukas Dedi. (KRO/RD/Trb)